Part 3, catatan tangan kanan wiedmust-(13/12/25
Parkir Liar Surabaya: Antara Mie, Mafia, dan Makin Digital tapi Masih Analog
Oleh : widodo, ph.d
pengamat keruwetan sosial
Baca Juga: Zulhas Jadi Keynote Speaker, LHKP PWM Jatim Tegaskan Politik Kebangsaan sebagai Kontrol Demokrasi
Surabaya, JatimUPdate.id - Kasus Mie Gacoan yang menyeret JPS dan MADAS sebenarnya bukan sekadar ribut di parkiran.
Ini adalah demonstrasi langsung bagaimana Surabaya kota yang suka jualan jargon “Smart City 5.0, Digital Hub Nusantara” masih kalah oleh selembar karcis parkir yang tidak jelas asal-usulnya.
Sementara dunia menuju era internet kuantum, kita masih berdebat tentang siapa yang berhak memungut koin dua ribu dari motor yang bahkan belum sempat dimatikan.
Seperti pepatah satir hari ini: “Di zaman QRIS merajalela, parkiran masih pakai jurus jari telunjuk: nunjuk sembarang, pungut sekehendak.”
1. Parkir Liar Itu Bukan Soal Juru Parkir. Itu Soal Struktur.
Selama ini pemerintah kota sering menyasar “manusia berpeluit” padahal masalah utamanya ada pada:
Ruang publik yang tidak tertata
Minimnya kantong parkir legal
Celah aturan yang dikelola kelompok tertentu
Koordinasi antara Dishub – Satpol PP – Kecamatan yang lemah
Kasus JPS–MADAS hanyalah pintu kecil menuju ruang gelap yang lebih besar: parkir liar bukan operasi perorangan, tapi ekosistem. Ada koordinator, ada yang “menguasai wilayah”, ada yang mengamankan, bahkan ada yang bisa “mengurus” saat digrebek. Kalau tidak ada struktur, tidak mungkin parkir liar bisa hidup bertahun-tahun seperti serial tanpa ending.
2. DPRD Jangan Gagah-Gagahan Memberi “Sanksi Tutup Gerai”
Beberapa anggota DPRD Surabaya sempat terlihat semangat membuat komentar heroik sayangnya keliru arah. DPRD bukan eksekutor administratif, apalagi memberi sanksi tutup gerai. Itu kewenangan eksekutif.
DPRD tupoksinya:
Pengawasan
Legislasi
Anggaran
Kalau tidak paham, ya jangan bikin statemen yang membuat publik bingung. Seperti kata orang Surabaya: “Lek gak ngerti, yo ojo sok ngerti.”
3. Solusi Penataan Parkir Jelang Era Digitalisasi
Kalau Surabaya serius ingin menata tanpa drama tiap tiga bulan, formulanya begini:
a. Semua titik parkir wajib masuk sistem digital resmi Pemkot
Tarif tercantum
Lokasi tercatat
Transaksi QRIS-only (kecuali area tertentu)
Tidak ada lagi pungutan tunai yang tiba-tiba naik sesuai mood pemungut.
b. Biometrik / ID Petugas Terdaftar
Jukir resmi punya:
ID digital
Seragam
Kode unik yang bisa dicek warga lewat aplikasi
Kalau ada yang tidak terdaftar → otomatis pelanggaran.
c. Integrasi CCTV + IoT
Setiap titik rawan:
dipantau CCTV,
data kendaraan masuk–keluar terekam,
dan Dishub bisa melihat apakah ada pungutan liar di lapangan secara real time.
Kalau minimarket bisa pasang CCTV murah, masak negara kalah?
Baca Juga: P31 Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025
d. Sanksi Tegas dan Transparan
Bukan lagi razia seremonial.
Bukan sekadar penyitaan rompi.
Tapi:
penindakan pidana ringan untuk pungutan liar,
penutupan akses parkir bagi pemilik usaha yang sengaja menggandeng kelompok ilegal,
dan publikasi daftar titik pelanggar secara digital.
e. Tata Ruang yang Tidak Membiarkan Chaos
Kalau di jalan tertentu memang tidak mungkin parkir, ya larang.
Kalau butuh kantong parkir, ya bangun.
Jangan lagi kota ini selalu menyalahkan Jukir, padahal desain ruang publiknya sendiri mengundang kekacauan.
4. Penutup: Digitalisasi Itu Mentalitas, Bukan Aplikasi
Selama kota masih memakai logika “asal ada yang ngatur, pungut saja”, digitalisasi hanya jadi kosmetik. Aplikasi canggih pun kalah oleh whatsapp group koordinator parkir liar.
Seperti pepatah satir penutup hari ini:
“Ketika kota ingin jadi digital, tapi parkirnya masih tribal, ujung-ujungnya wargalah yang jadi modal.”
catatan tangan kanan
wiedmust- (13/12/25). (red)
Editor : Redaksi