Komisi A Godok Raperda Kampung Cerdas, Kahfi: Siapkan Kampung Surabaya Lebih Modern
Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi A DPRD Surabaya, memulai penggodokan Raperda Kampung Cerdas, pada Selasa (16/12).
Ketua Pansus, Azhar Kahfi, mengatakan Raperda Kampung Cerdas untuk menyiapkan kampung di kota Pahlawan lebih modern, dengan konsep Smart City, Governance, dan Branding.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Raperda ini mendorong kampung-kampung di Surabaya itu bisa berbenah lebih modern. Bahwasannya yang dinamakan Smart City itu Smart Governance-nya, Smart Branding-nya. Itu ada di kampung-kampung kita." kata Kahfi, Rabu (17/12).
Kahfi menjelaskan, melalui Raperda ini kampung di Surabaya dapat berinovasi menjadi kampung yang lebih modern.
Sehingga menghapus kesenjangan utamanya bagi kampung yang tidak memiliki branding.
"Prinsip kita semangat dari pansus hari ini jangan sampai muncul kesenjangan. Jangan ada kampung satu sama lain, itu yang tidak mampu membuat branding, akhirnya tidak bisa dinyatakan kampung cerdas," tukas Kahfi.
Kahfi menjabarkan penggodokan Raperda kampung cerdas tidak menanamkan nilai-nilai pancasila
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Namun beber Kahfi juga fokus pada layanan modern yang dapat dinikmati segenap lapisan masyarakat Surabaya.
"Prinsipnya pengembangan kampung cerdas ini jangan hanya seksi, pintar atau pancasialis kampungnya. Tapi warganya tidak mendapatkan layanan yang modern," ujar Kahfi.
Kendati di kota Pahlawan banyak kategori kampung. Kahfi menyebut Kampung Cerdas merupakan rancangan Perda berlandaskan dan hasil produk hukum.
Baca Juga: CEO JatimUPdate Ucapkan HUT ke-36 Abdul Malik, Titip Pesan Ingat K’Tut Tantri
"Ini yang kita godok rancangan PERDA, pengembangan kampung cerdas. Jadi berbeda, kita landasan hukumnya, produk hukumnya adalah PERDA, bukan program kebijakan." urai Kahfi.
Kahfi menegaskan Raperda Kampung Cerdas untuk mengembangkan potensi kampung dari tingkatan RT hingga kelurahan.
"Lahirnya PERDA ini, mendorong kampung-kampung itu untuk mengembangkan potensi kampungnya dari RT hingga kelurahan." demikian Azhar Kahfi
Editor : Yuris. T. Hidayat