Kembangkan Koperasi Merah Putih, Kota Malang Hadapi Keterbatasan Lahan

Reporter : -
Kembangkan Koperasi Merah Putih, Kota Malang Hadapi Keterbatasan Lahan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

 

Kota Malang, JatimUPdate.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah berupaya keras mengoptimalkan operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel Merah Putih) di seluruh wilayahnya.

Baca Juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi

Namun, bukan soal modal atau minat warga yang menjadi kendala utama, melainkan persoalan klasik yang sulit diatasi, keterbatasan lahan.

Untuk mengatasi hambatan ini, Pemkot Malang tancap gas melakukan inventarisasi aset daerah.

Langkah ini bertujuan menemukan lokasi yang memungkinkan dipakai sebagai kantor sekaligus pusat aktivitas Kopkel Merah Putih, dengan tetap mematuhi aturan tata ruang yang berlaku.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa kendala lahan memang menjadi hambatan signifikan dalam pengembangan koperasi berbasis kelurahan tersebut. “Ya, kendalanya memang di lahan. Tapi kami tetap berusaha mencarikan solusi,” ujarnya.

Namun, Wahyu menegaskan bahwa tidak semua aset milik Pemkot bisa langsung dimanfaatkan. Sebagian besar aset sudah memiliki fungsi khusus, terutama sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak boleh dibangun.

“Ada beberapa aset yang diajukan, tapi peruntukannya RTH. Itu tidak boleh didirikan bangunan karena harus sesuai tata ruang,” tegasnya.

Idealnya, satu Kopkel Merah Putih membutuhkan lahan minimal sekitar 1.000 meter persegi. Sayangnya, aset dengan luas dan peruntukan sesuai masih sangat terbatas di Kota Malang. Situasi ini menuntut Pemkot untuk lebih selektif dalam menentukan lokasi koperasi.

Baca Juga: Kisah Kampung Qur’an Sudimoro: Ikhtiar Sosial dari Masjid untuk Warga

Meski demikian, Wahyu tetap optimistis. Ia menargetkan seluruh Kopkel Merah Putih di Malang dapat beroperasi secara optimal dalam satu tahun ke depan, seiring rampungnya proses inventarisasi aset daerah.

“Insyaallah dalam satu tahun ini. Sekarang kami sedang menginventarisir seluruh lahan milik Pemkot yang memungkinkan digunakan,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa dari total 57 kelurahan, baru 12 Kopkel Merah Putih yang mulai menjalankan unit usaha.

“Dua belas itu masih sementara beroperasi di kantor kelurahan,” jelas Eko.

Baca Juga: Lapak Takjil Ilegal di Malang Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Praktik Setoran

Hingga kini, belum ada Kopkel Merah Putih yang memiliki gedung sendiri. Pembangunan fisik baru berjalan di dua lokasi, yakni Kelurahan Bandungrejosari dan Kelurahan Arjowinangun, yang dimulai sejak 2025 dan masih dalam tahap pengerjaan.

Unit usaha yang dijalankan Kopkel Merah Putih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, dengan tiga layanan utama yang telah berjalan: sembako, LPG, dan pengisian air minum berkualitas.

“Unit usahanya sembako, LPG, dan pengisian air minum berkualitas,” tutup Eko.

Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama Pemkot Malang dalam mengembangkan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui inventarisasi aset dan pembangunan bertahap, harapannya koperasi ini bisa tumbuh dan beroperasi optimal dalam setahun ke depan, memperkuat ekonomi masyarakat kelurahan di Malang. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat