Geopolitik dan Alasan Israel Amerika Menyerang Iran

avatar Yuris. T. Hidayat
  • URL berhasil dicopy
Associate Professor Suyatno Ladiqi Ph.D. (Pengajar Studi Hubungan Internasional, Fakulti Undang-undang & Hubungan Antarabangsa, Universiti Sultan Zainal Abidin, Malaysia)
Associate Professor Suyatno Ladiqi Ph.D. (Pengajar Studi Hubungan Internasional, Fakulti Undang-undang & Hubungan Antarabangsa, Universiti Sultan Zainal Abidin, Malaysia)

Oleh: Associate Professor Suyatno Ladiqi Ph.D. 

JatimUPdate.id - Beberapa hari yang lalu Dunia dikejutkan dengan statement kasar dari Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Pete Hegseth, yang menyatakan alasan perang di Timur Tengah tak lain  karena menganggap Rezim di Iran adalah rezim gila, yang sangat bergantung pada delusi Islam yang bersifat kenabian, dan oleh karena itu Iran tidak boleh memiliki senjata nuklir. 

Tentu umat Islam akan terganggu dengan pernyataan tersebut. Nampak sangat kepanikan pemerintah Trump yang mulai mendapat serangan dari dalam. Kini banyak anggota Kongres Amerika mempertanyakan kenapa keputusan Perang tidak diambil oleh Kongres sebagaimana diatur dalam konstitusi, malah diputuskan sendiri oleh presiden tanpa sedikitpun melakukan konsultasi. 

Bahkan ketika ditanya alasannya mengapa menyerang Iran secara mendadak, jawabannya berubah-ubah. Mari kita coba memahami lebih baik alasan agresi Amerika terhadap Iran agar kita mampu mendapatkan potret lebih baik untuk mengetahui penyebab dan memahami arah konflik ini selanjutnya.

Geopolitik di Timur Tengah

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh faktor geografis, seperti letak wilayah dan sumber daya alam, terhadap politik, kekuasaan, dan strategi suatu negara dalam hubungan internasional. Konsep ini pertama kali diperkenalkan sebagai "ilmu bumi politik" oleh Friedrich Ratzel pada abad ke-19, yang memandang negara sebagai organisme yang membutuhkan "ruang hidup" (lebensraum) untuk berkembang.

Penerapannya di kawasan Timur Tengah sangat terlihat, misalnya dalam dinamika konflik dan perebutan pengaruh yang terjadi saat ini, seperti hegemoni negara Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan “penaklukannya” (secara ekonomi khususnya) terhadap negara-negara teluk (Arab Saudi, UEA, Qatar, Oman dan Bahrain) tak lain adalah penguasaan sumberdaya alamnya, minyak. 

Sumber alam minyak Timur Tengah menentukan hajat ekonomi global, yaitu 20% pasokan global minyak Dunia adalah melewati Selat Hormuz yang merupakan jalur penting bagi perdagangan minyak internasional. Ini berarti bahwa sekitar 20,1 juta barel minyak per hari berasal dari Timur Tengah. Bayangkan kalau beberapa hari atau minggu atau bulan kebutuhan tersebut tersendat karena adanya perang betapa harga minyak dunia tentu akan melambung.

Hegemoni Amerika Serikat (AS) di Timur Tengah, dalam kaitannya dengan Israel dan Iran, dijalankan melalui dua pendekatan yang saling terkait: aliansi strategis dengan Israel dan kebijakan kontainmen terhadap Iran. Sejak Perang Dingin, AS memandang Israel sebagai mitra strategis untuk membendung pengaruh kekuatan lawan dan menjaga stabilitas kawasan yang pro-Barat. Dukungan ini berlanjut hingga kini, dengan AS memberikan impunitas kepada Israel serta bantuan militer dan diplomatik, bahkan ketika kebijakan Israel dinilai bertentangan dengan stabilitas regional atau hukum internasional. 

Kedekatan ini memuncak dalam upaya bersama untuk "menggambar ulang" peta Timur Tengah, dengan tujuan menghilangkan ancaman Iran dan mengubur solusi dua negara bagi Palestina, demi mewujudkan visi "Israel Raya" sebagai hegemon kawasan yang menjadi proksi AS.

Di sisi lain, Iran diposisikan sebagai ancaman utama terhadap hegemoni AS dan sekutunya karena dianggap sebagai satu-satunya kekuatan independen di kawasan yang kaya sumber daya. Kebijakan AS, terutama di bawah pemerintahan Donald Trump, berfokus pada upaya pelemahan dan penggantian rezim (regime change) di Iran melalui berbagai cara, seperti menarik diri dari kesepakatan nuklir (JCPOA), menerapkan sanksi ekonomi yang mencekik, serta melancarkan atau mendukung serangan militer terhadap fasilitas nuklir dan militernya. 

Seringkali, langkah-langkah tegas terhadap Iran ini dikritik sebagai "perang Israel" yang dilancarkan AS atas dorongan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang telah lama membangun narasi ancaman eksistensial Iran untuk kepentingannya sendiri. Meskipun AS membantah bertindak karena tekanan Israel, hubungan simbiosis ini menunjukkan bahwa keamanan dan supremasi Israel di kawasan merupakan kepentingan fundamental AS, yang karenanya mereka bersedia mengambil tindakan militer langsung terhadap Iran.

Agresi ke Iran dan Faktor Israel
Netanyahu sebenarnya mulai frustasi meski pun usaha kuatnya membungkam perlawanan Palestina dengan cara genosida sekalipun, yaitu lebih dari 70.000 warga Palestine dibunuh tapi ternyata reaksi dunia internasional begitu meluas untuk mengecamnya. Kini bangsa Israel mendapati dirinya sebagai warga yang dicaci maki di seantero dunia. Bahkan dalam dunia hiburan kini banyak selebriti dunia ramai-ramai mengecam secara terbuka tindakan genosida Israel. Gerakan Artists$Ceasefire telah mengumpulkan lebih dari 400 tanda tangan artis Hollywood, termasuk Joaquin Phoenix, Pedro Pascal, Mark Rufallo maupun Robert de Niro. Citra Israel makin merosot.

Reaksi Internasional yang tidak diharapkan Netanyahu sebenarnya mulai terhibur oleh pembentukan Board of Peace (BoP) oleh Trump. Dewan yang kononnya mau mendamaikan konflik di Palestina menjadi paradoks, karena inisiatornya tak lain penyebab konflik itu sendiri, yaitu Israel dan Amerika Serikat. Namun begitu negara-negara muslim banyak yang menggabungkan diri seperti negara-negara Teluk, Indonesia, Turki ataupun Pakistan. 

Ini melegakan Netanyahu dan menjadi alasan kenapa tidak segera saja menyerang Iran yang selalu menjadi ganjalan cita-cita “Israel Raya” nya. Jadi kini mulai terlihat kuat bahwa Israel lah yang mendorong Trump untuk menyerang Iran secara bersama-sama dengan target membunuh pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khameini. Bagi Ayatullah Ali Khamenei, Palestina bukanlah sekadar isu politik luar negeri, melainkan denyut nadi dan doktrin moral dari Revolusi Islam. Selama lebih dari 40 tahun, beliau berdiri tegak sebagai karang yang menentang gelombang normalisasi dan penindasan di tanah para nabi. Ini sangat mengganggu cita-cita politik Netanyahu.

Trump dan Netanyahu rupanya tidak paham bahwa membunuh pemimpin Iran bukan seperti membunuh atau menggulingkan pemimpin negara muslim yang selama ini mereka lakukan, seperti kepada Moammar Ghadaffi di Libya atau Saddam Hussain di Irak. Mereka fikir hal yang sama akan terjadi begitu pemimpinnya dibunuh maka rakyat (yang sudah didanai tentunya) akan bersorak sorai menyambut kematian pemimpinnya.

Kematian bagi rakyat Iran rupanya sangat berbeda pemaknaannya. Rakyat Iran mengenal nilai “syahadah” (Syahid) dalam konteks kematian yang dimaknai sebagai puncak bukan akhir segalanya. Dalam tradisi Islam yang menentukan bukan sekadar bagaimana seseorang hidup, tetapi bagaimana cara menutup perjalanan hidupnya. Ini yang menjelaskan kenapa reaksi Iran sangat mengejutkan dunia Internasional. Tidak saja semangat membara membalas kematian pemimpinnya, tetapi juga kemampuan militernya yang kini meluluh lantakkan Tel Aviv menjadikan pertanyaan serius, yaitu sebegitu dahsyat teknologi militer Iran yang selama ini didukung oleh China dan Rusia. Seolah kedua negara ini melihat hasil teknologinya boleh dikata mengungguli Amerika, dan sekaligus mempermalukan bagaimana nantinya Amerika menghadapi kekuatan China di Pasifik. Ini pertaruhan reputasi yang membimbangkan kalangan Kongres Amerika. 

Faktor “Epstein File”
Berdasarkan analisis dari beberapa sumber, "Epstein File" merujuk pada kumpulan dokumen dan bukti terkait kasus Jeffrey Epstein yang diduga berisi informasi kompromat (bahan pemerasan) terhadap sejumlah tokoh berpengaruh dunia, termasuk Presiden AS Donald Trump. Konsep ini menjadi faktor penentu dalam kebijakan luar negeri AS karena adanya klaim bahwa Israel, melalui jaringan intelijennya (Mossad) dan tokoh seperti Ehud Barak, memiliki kendali atas materi-materi tersebut. Dalam skenario ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu digambarkan dapat menggunakan ancaman untuk merilis informasi sensitif dari berkas Epstein yang dapat menghancurkan karier politik Trump sebagai alat tekan agar Trump mematuhi keinginan Israel untuk mengambil tindakan militer agresif terhadap Iran.

Faktor "Epstein File" ini kemudian beroperasi sebagai mekanisme blackmail (pemerasan) geopolitik yang memaksa Trump untuk menuruti agenda Netanyahu. Para analis berpendapat bahwa pelepasan sebagian dokumen Epstein secara bertahap ke publik merupakan "permainan tekanan politik" yang dirancang untuk membentuk perilaku pemerintahan Trump. Ketika tekanan politik domestik terkait Epstein meningkat, serangan terhadap Iran berfungsi sebagai pengalih perhatian yang efektif dari pemberitaan negatif tersebut. Dengan demikian, keputusan Trump untuk melancarkan serangan ke Iran tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan strategis AS, melainkan juga sebagai respons terhadap tekanan dari Netanyahu yang memanfaatkan kerentanan Trump terhadap berkas Epstein, yang pada akhirnya menempatkan kebijakan AS sebagai "tangan" dari pemerintah Israel.

Arah Perjalanan Perang
Kini dunia mengamati secara terbuka karena teknologi informasi sudah jauh berbeda di jaman ketika Amerika menyerang Irak atau Afghanistan 20 tahun lampau. Trasparansi pemberitaan menjadi susah dicampuri oleh kepentingan propaganda dengan mudah. Meski tentu website bodong (fake) masih menjadi corong kepentingan atau alat propaganda, tetapi website counternya juga tak kalah aktif. Seperti yang disampaikan oleh Tucker Carlson, seorang jurnalis Amerika Serikat, mengklaim bahwa agen Mossad Israel telah ditangkap dan ditahan di Qatar dan Arab Saudi, karena diduga merencanakan aksi bom di kedua negara Teluk itu. Carlson berpendapat bahwa Israel sengaja memicu ketidakstabilan di antara sekutu-sekutu Arab-Amerika Serikat, dan bahwa penangkapan agen Mossad ini terkait dengan posisi negara Teluk yang menjadi sasaran Iran. Meski klaim ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Qatar, Arab Saudi, atau Israel, dan beberapa sumber menganggapnya sebagai tuduhan yang tidak terbukti, tetapi perang informasi kini nampaknya makin terbuka tidak lagi menjadi “previlege” (hak istimewa) negara yang terlibat perang.

Konflik berskala penuh antara Iran dan Israel/Amerika Serikat akan memicu guncangan hebat pada perekonomian global, dengan dampak paling cepat dan berbahaya melalui lonjakan harga energi. Iran, melalui penguasaan Selat Hormuz, mengendalikan jalur transit sekitar 20% minyak dan gas dunia. Gangguan di jalur ini, seperti yang sudah mulai terlihat sejak akhir Februari 2026, dapat mendorong harga minyak Brent menembus US$100 per barel, bahkan hingga US$108–120 per barel, jika konflik berkepanjangan. Kenaikan harga minyak ini bukan sekadar angka, melainkan penerjemahan langsung menjadi tekanan inflasi global; kenaikan harga minyak sebesar 10% diperkirakan dapat menambah 0,6 hingga 0,7 poin persentase pada inflasi global .

 Dampaknya tidak berhenti disitu, biaya pengiriman dan asuransi melonjak, rantai pasok terganggu, dan harga komoditas non-energi ikut merangkak naik, menciptakan efek domino yang melumpuhkan aktivitas ekonomi .
Situasi ini menempatkan bank-bank sentral dunia, termasuk The Fed dan ECB, dalam posisi yang sangat sulit. Jika lonjakan harga energi bersifat sementara, mereka mungkin akan mengabaikannya, namun jika konflik berkepanjangan dan memicu ekspektasi inflasi yang tidak terkendali, mereka terpaksa menaikkan suku bunga lagi di tengah pertumbuhan yang melambat. Skenario terburuknya adalah “stagflasi”, di mana ekonomi terhenti, namun inflasi tetap tinggi. IMF telah memperingatkan bahwa perang ini akan menguji ketahanan ekonomi global, memicu penurunan pertumbuhan, dan menambah beban baru bagi para pembuat kebijakan di seluruh dunia. Negara-negara berkembang dengan fundamental ekonomi lemah akan menjadi yang paling rentan, menghadapi capital outflow dan tekanan pada mata uang mereka.

Menyusul serangan besar-besaran pada 28 Februari 2026, PBB melalui Dewan Keamanan (DK PBB) dengan cepat menggelar rapat darurat atas permintaan beberapa negara anggota, termasuk Prancis, China, Rusia, dan Iran sendiri. Dalam rapat-rapat ini, PBB menjadi satu-satunya wadah bagi semua pihak untuk menyampaikan argumen mereka di hadapan komunitas internasional. Iran, misalnya, menggunakan forum ini untuk mengecam serangan sebagai "tindakan agresi" dan "kejahatan perang", serta menyerukan DK PBB untuk "bertindak tegas". Di sisi lain, Amerika Serikat dan Israel membela tindakan mereka sebagai "aksi necessity" untuk mengatasi ancaman eksistensial. Rusia dan China menjadi suara yang paling vokal mengutuk serangan AS-Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.

Malangnya, peran PBB dalam konflik ini sangat terbatas karena realitas geopolitik. Amerika Serikat adalah anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, dan dalam konflik ini, AS justru menjadi pihak yang bertikai. Hal ini membuat DK PBB lumpuh untuk mengeluarkan resolusi yang mengikat atau tindakan tegas terhadap eskalasi yang dilakukan oleh AS dan sekutunya. Dengan demikian, peran PBB lebih bersifat sebagai katalisator norma internasional dan penyedia ruang dialog, bukan sebagai penegak perdamaian yang efektif di lapangan. Pada akhirnya, meskipun suara PBB mewakili keprihatinan komunitas internasional dan hukum global, efektivitasnya dalam menghentikan pertempuran sangat bergantung pada kemauan politik para anggotanya, terutama negara-negara besar yang terlibat langsung.

Reaksi Kongres Amerika Serikat terhadap keputusan Presiden Trump menyerang Iran terbelah secara tajam berdasarkan garis partai, dengan fokus utama pada pertempuran konstitusional mengenai kewenangan menyatakan perang. Di satu sisi, mayoritas Partai Republik di Kongres, termasuk Ketua DPR Mike Johnson dan Pemimpin Mayoritas Senat John Thune, dengan cepat memberikan dukungan penuh mereka . Mereka membela serangan tersebut sebagai operasi yang "penting dan diperlukan" untuk melindungi kepentingan AS dari ancaman Iran yang telah lama membayangi. Kelompok ini berargumen bahwa Presiden Trump, sebagai panglima tertinggi, memiliki wewenang berdasarkan Pasal Dua Konstitusi dan Resolusi Kekuasaan Perang untuk meluncurkan operasi militer terbatas guna menangkal serangan yang akan segera terjadi.

Di sisi lain, Partai Demokrat bersama dengan segelintir anggota Republik yang anti-intervensi mengecam keras tindakan tersebut sebagai "perang ilegal", karena dilakukan tanpa persetujuan Kongres. Mereka menuduh Trump melangkahi kewenangan legislatif yang secara konstitusional merupakan satu-satunya lembaga yang berhak menyatakan perang. Kritik ini diperkuat oleh pengakuan dari Pentagon dalam pengarahan dengan Kongres bahwa tidak ada bukti intelijen yang menunjukkan Iran berencana menyerang AS terlebih dahulu, yang melemahkan pembenaran Trump tentang adanya "ancaman yang akan segera terjadi". Akibatnya, para penentang, yang dipimpin oleh Senator Tim Kaine dan Senator Rand Paul, mendesak pemungutan suara segera atas resolusi kekuasaan perang untuk membatasi aksi militer lebih lanjut. Namun, upaya ini gagal di Senat dengan kekalahan 53 berbanding 47, sebagian besar karena blok Republik yang solid melindungi presiden dari partainya sendiri. Dengan demikian, meskipun terjadi gejolak dan perdebatan sengit mengenai legalitasnya, Kongres pada akhirnya gagal membatasi wewenang perang Presiden Trump di Iran.

Penutup
Kini publik dunia menunggu dengan perasaan was-was karena implikasinya akan mengguncang ekonomi negara mana pun. Fondasi ekonomi yang lemah akan sangat rentan menderita bahkan bukan tidak mungkin akan membawa ke krisis ekonomi. Tentunya para pemimpin dunia akan melihat realiti ini kemana arahnya, adakah krisis global dunia akan terwujud ataukah ada inisiatif diplomasi yang efektif yang mampu menghentikan perang tersebut.

Menurut para analisis ada tiga skenario terhadap arah perjalanan Perang Iran-Israel/AS. (1) Eskalasi Terbatas & Berkelanjutan, yaitu Perang berlanjut dengan serangan udara dan rudal yang intensif, fokus pada penghancuran infrastruktur militer Iran (nuklir, rudal, IRGC) tanpa invasi darat. (2) Perang Regional Total, yaitu konflik meluas secara horizontal dengan keterlibatan penuh proxy Iran (Hezbollah, Houthi) dan negara-negara Teluk, memicu gangguan total di Selat Hormuz. Dan (3) Jeda & Kembali ke Negosiasi, yaitu setelah periode eskalasi intensif, semua pihak menyadari biaya perang terlalu tinggi dan kembali ke diplomasi, mungkin dengan mediasi internasional. 

Konflik ini telah memasuki fase baru yang jauh lebih kompleks dan berbahaya daripada putaran-putaran sebelumnya. Meskipun skenario Eskalasi Terbatas tampaknya paling mungkin dalam waktu dekat, risiko terpeleset ke dalam Perang Regional sangat nyata. Jalan menuju de-eskalasi dan diplomasi masih terbuka, tetapi akan membutuhkan tekad politik yang kuat dari semua pihak, termasuk tekanan dari kekuatan global, untuk menghindari kehancuran lebih lanjut di kawasan yang sudah sangat tidak stabil ini. Perkembangan di hari-hari mendatang, terutama besarnya serangan balasan Iran dan reaksi AS terhadapnya, akan menjadi penentu arah konflik selanjutnya. Mari kita tunggu. ***