Guru Besar UIN Madura: Petasan, Kembang Api, dan Makna Puasa dalam Ruang Sosial
Pamekasan, JatimUPdate.id - Bulan Ramadan dalam tradisi Islam merupakan ruang spiritual yang sarat dengan makna transformasi diri.
Puasa tidak sekadar dipahami sebagai praktik ritual menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenam matahari, melainkan sebagai proses pendidikan moral yang mendalam bagi manusia.
Puasa memiliki fungsi sosial yang penting, yaitu membangun kesadaran kolektif tentang pengendalian diri, solidaritas sosial, serta tanggung jawab moral terhadap kehidupan bersama,” ujar Guru Besar UIN Madura Achmad Muhlis.
Melalui puasa, tambahnya, individu diajak untuk menata kembali hubungan antara dirinya dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sosialnya.
Dengan kata lain, puasa merupakan latihan spiritual yang bertujuan membentuk manusia yang lebih reflektif, disiplin, serta sensitif terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Namun dalam realitas sosial masyarakat, khususnya di berbagai daerah di Indonesia, bulan Ramadan juga sering kali diiringi oleh tradisi penggunaan petasan dan kembang api, terutama menjelang berbukan dan setelah berbuka, bahkan pada momentum tertentu seperti malam takbiran.
Tradisi ini bagi sebagian masyarakat dipandang sebagai bentuk ekspresi kegembiraan dan perayaan atas datangnya bulan suci atau mendekatnya hari raya.
“Dentuman petasan dan cahaya kembang api menjadi simbol euforia kolektif yang menghadirkan suasana meriah di ruang publik. Akan tetapi, di sisi lain, praktik ini juga menimbulkan sejumlah persoalan sosial yang tidak dapat diabaikan, mulai dari gangguan ketertiban umum, risiko kecelakaan, hingga potensi konflik sosial dalam masyarakat,” terang Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam itu.
Dijelaskan, tradisi petasan dan kembang api dapat dipahami sebagai bagian dari fenomena budaya populer yang berkembang melalui proses imitasi sosial dan reproduksi tradisi dalam masyarakat.
Banyak praktik budaya yang awalnya bersifat simbolik kemudian berkembang menjadi kebiasaan kolektif yang diterima secara luas tanpa selalu disertai refleksi kritis mengenai maknanya.
Dalam konteks Ramadan, petasan dan kembang api sering kali diposisikan sebagai simbol kegembiraan religius, meskipun secara substansial praktik tersebut tidak memiliki dasar teologis yang kuat dalam ajaran Islam.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana tradisi sosial dapat berkembang secara otonom di luar kerangka normatif agama, sehingga menciptakan ruang ambivalensi antara nilai spiritual dan ekspresi budaya.
Tradisi petasan dan kembang api mencerminkan dinamika hubungan antara ruang privat dan ruang publik dalam masyarakat.
Dentuman petasan yang terdengar hingga larut malam sering kali mengganggu ketenangan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan waktu istirahat atau bagi kelompok rentan seperti anak kecil dan lansia.
“Dalam situasi seperti ini, ruang publik yang seharusnya menjadi ruang bersama berubah menjadi arena konflik kepentingan antara kebebasan individu untuk berekspresi dan hak masyarakat untuk memperoleh kenyamanan dan keamanan,” ujar Direktur IBS PKMKK itu.
Penggunaan petasan dan kembang api juga memiliki dimensi yang menarik untuk dianalisis.
Bagi sebagian individu, terutama anak-anak dan remaja, petasan menghadirkan sensasi kegembiraan yang berkaitan dengan pengalaman emosional yang kuat.
Dentuman keras dan kilatan cahaya menciptakan stimulasi sensorik yang memicu rasa antusiasme dan kegembiraan.
Dalam psikologi perkembangan, pengalaman semacam ini sering kali berkaitan dengan kebutuhan individu untuk mencari sensasi baru serta mengekspresikan energi emosional yang melimpah.
Namun demikian, dorongan psikologis tersebut juga dapat membawa risiko jika tidak diimbangi dengan kesadaran terhadap konsekuensi sosial dari tindakan tersebut.
Banyak kasus kecelakaan yang terjadi akibat penggunaan petasan yang tidak aman, termasuk luka bakar dan cedera fisik bahkan sampai meninggal dunia.
Selain itu, penggunaan petasan yang berlebihan juga dapat menimbulkan stres psikologis bagi sebagian masyarakat, terutama bagi mereka yang sensitif terhadap suara keras atau yang memiliki pengalaman traumatis tertentu.
Dalam konteks inilah muncul kebutuhan akan peran otoritas sosial dalam mengelola praktik budaya tersebut agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang lebih luas.
Otoritas sosial tidak hanya berada pada institusi formal seperti pemerintah, tetapi juga pada masyarakat dan keluarga sebagai institusi sosial yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku individu.
Pemerintah sebagai pemegang otoritas formal memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Dalam menghadapi fenomena penggunaan petasan dan kembang api, pemerintah perlu menetapkan regulasi yang jelas mengenai batasan penggunaannya, termasuk aspek keamanan dan waktu penggunaan.
Kebijakan semacam ini bukan dimaksudkan untuk mengekang kebebasan masyarakat dalam merayakan tradisi, tetapi untuk memastikan bahwa praktik budaya tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang merugikan masyarakat luas.
Namun, tegas Muhlis, pendekatan pemerintah tidak cukup hanya melalui regulasi dan penegakan hukum.
Lebih dari itu, diperlukan strategi edukatif yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penggunaan petasan serta pentingnya menjaga ketertiban sosial selama bulan Ramadan.
Kampanye keselamatan, penyediaan alternatif hiburan yang lebih aman, serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif yang lebih bertanggung jawab.
Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam membangun norma sosial yang mengatur perilaku anggotanya.
Norma sosial yang kuat dapat berfungsi sebagai mekanisme kontrol informal yang sering kali lebih efektif daripada aturan formal.
Ketika masyarakat memiliki kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga ketenangan dan keselamatan bersama, praktik penggunaan petasan yang berlebihan akan semakin berkurang karena tidak lagi memperoleh legitimasi sosial.
Peran keluarga dalam konteks ini bahkan lebih fundamental. Keluarga merupakan institusi pertama tempat individu belajar mengenai nilai, norma, dan tanggung jawab sosial.
Dalam keluarga, anak-anak belajar memahami makna puasa tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai latihan pengendalian diri dan kepedulian terhadap orang lain.
Ketika orang tua mampu memberikan teladan dan bimbingan yang baik, anak-anak akan lebih mudah memahami bahwa kegembiraan Ramadhan tidak harus diwujudkan melalui praktik yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran emosional anak-anak mengenai dampak tindakan mereka terhadap orang lain.
Dengan komunikasi yang terbuka dan penuh empati, orang tua dapat membantu anak memahami bahwa kebebasan individu selalu harus disertai dengan tanggung jawab sosial.
Dalam proses ini, nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam ibadah puasa dapat terinternalisasi secara lebih mendalam dalam kehidupan sehari-hari.
Fenomena petasan dan kembang api selama bulan Ramadhan memperlihatkan dinamika menarik antara tradisi budaya dan nilai spiritual.
Tradisi budaya pada dasarnya merupakan bagian penting dari kehidupan sosial manusia, karena melalui tradisi masyarakat mengekspresikan identitas kolektif dan pengalaman emosional bersama.
Namun tradisi juga perlu terus direfleksikan agar tidak kehilangan relevansi dengan nilai-nilai moral yang lebih mendasar.
Puasa pada hakikatnya merupakan praktik spiritual yang menuntun manusia menuju kedewasaan moral melalui pengendalian diri dan refleksi batin.
Ketika praktik budaya yang berkembang di masyarakat justru mendorong perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial atau membahayakan keselamatan, maka diperlukan upaya kolektif untuk menata kembali hubungan antara tradisi dan nilai spiritual tersebut.
“Dengan demikian, persoalan petasan dan kembang api selama bulan Ramadhan bukan sekadar persoalan kebiasaan masyarakat, tetapi juga refleksi dari dinamika sosial yang melibatkan interaksi antara nilai agama, budaya populer, serta struktur otoritas dalam masyarakat. Ketika pemerintah, masyarakat, dan keluarga mampu menjalankan peran mereka secara sinergis, maka tradisi kegembiraan Ramadhan dapat tetap hidup tanpa harus mengorbankan ketenangan, keselamatan, dan kedalaman spiritual yang menjadi inti dari ibadah puasa itu sendiri,” tegasnya. (rilis/rio/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat