Sinergi Penegak Hukum, Polres dan Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti Inkrah

avatar M Aris Effendi
  • URL berhasil dicopy
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), digelar di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (8/4/2026), melibatkan Polres Bondowoso, Kejari.
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), digelar di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (8/4/2026), melibatkan Polres Bondowoso, Kejari.

 

Bondowoso, JatimUPdate.id – Sinergi antar penegak hukum di Bondowoso kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (8/4/2026), dengan melibatkan Polres Bondowoso, Kejari, serta sejumlah instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara periode Januari hingga April 2026 yang telah memiliki putusan pengadilan tetap.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, yang mewakili Kapolres Bondowoso, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam rangkaian penegakan hukum.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan secara tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan. Ini juga bagian dari menjaga kepercayaan publik,” imbuhnya.

Selain Polres dan Kejari, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi tahap akhir dari proses peradilan pidana. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan seluruh proses hukum telah selesai secara utuh.

Tak hanya itu, pemusnahan juga menjadi bentuk kepastian hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan berlangsung kondusif dan mencerminkan kuatnya sinergi antar penegak hukum di Bondowoso.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan pemusnahan ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara secara transparan dan akuntabel demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat. (ries/yh)