300 Kepala Desa Se-Jatim Ikuti Bimtek dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi KPK

Reporter : -
300 Kepala Desa Se-Jatim Ikuti Bimtek dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi KPK
Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Drs Firli Bahuri tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen di Jatim untuk memiliki komitmen yang sama, yaitu menjauhi korupsi di semua lini.

SURABAYA (Jatimupdate.id) -Sebanyak 300 perwakilan desa dan perwakilan kepala daerah se Jawa Timur hadir langsung dan lainnya hadir virtual dalam Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (14/9).

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Drs Firli Bahuri tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen di Jatim untuk memiliki komitmen yang sama, yaitu menjauhi korupsi di semua lini.

Baca Juga: TMMD Percepat Akselerasi Pembangunan Desa

Terlebih di Jawa Timur telah ada satu desa yang menjadi percontohan Desa Anti Korupsi. Desa percontohan yang dimaksud adalah Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

Desa ini menjadi satu dari 10 desa percontohan se Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah memberikan penekanan khusus pada Kepala Desa yang mengikuti program ini agar menyerap pembelajaran dalam bimtek ini agar memberikan managemen penguatan dalam pengelolaan desa. Sehingga bebas korupsi dan semakin memberi percepatan bagi kemajuan masyarakat desa di Jatim.

"Yang ingin saya tegaskan pada panjenganan semua adalah komitmen bersama. Jangan ada korupsi di semua lini di Jawa Timur," tegas Khofifah.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini mengingatkan bahwa pembangunan desa amat penting dalam pembangunan daerah. Bahkan sebagaimana telah dipesankan para pemimpin bangsa yakni Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur dan Presiden RI saat ini Joko Widodo, semua memesankan hal yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan terus membangun desa.

"Pembangunan desa di seluruh tanah air merupakan pondasi dasar kemajuan bangsa. Bahwa pondasi kemajuan bangsa dimulai dari desa," pesan Khofifah.

Apalagi, mantan Menteri Sosial RI tersebut menjelaskan, kekuatan dana desa di Jawa Timur begitu besar. Dana desa untuk 7.724 desa di Jatim dari tahun 2015 hingga 2022 totalnya mencapai Rp 50,319 triliun.

"Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan peningkatan sumber daya manusia di desa," ujar Khofifah.

Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Resmikan Layanan Karantina Di Pelabuhan Tanjung Perak

Apalagi, lanjut Khofifah, Jawa Timur memiliki jumlah Desa Mandiri tertinggi secara nasional yakni berjumlah 1.490 desa atau sebanyak 23,88%.

"Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan masyarakat, ini akan termotivasi dari terbentuknya percontohan desa antikorupsi," imbuhnya.

 

"Tentu penguatan anti korupsi merupakan salah satu jalan agar angka kemiskinan semakin menurun, sehinga makin mengurangi pengangguran dan semua berjalan tanpa korupsi," tutup Khofifah.

Dikesempatan tersebut Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya pada Jawa Timur atas prestasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dimulai dari tingkat desa.

Baca Juga: 4 Desa Wisata di Jatim Akan Terima Bantuan dari KIP Foundation dan Sampoerna

"Banyak desa memberikan kontribusi yang sangat besar pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Termasuk upaya untuk mengetaskan kemiskinan. Kalau kemiskinan diatasi tentu bisa mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Firli.

Selain itu, Ketua KPK RI juga mengapresiasi prestasi Jawa Timur dalam mempertahankan ketahanan pangan, yang mana raihan tersebut mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

Firli menambahkan, KPK RI kali ini datang dengan program Desa Anti Korupsi untuk membangun kecintaan kepada desa. Salah satu yang menjadi keprihatinan ialah data dari KPK RI mencatat sejak tahu 2015 hingga 2021 sebanyak 686 perangkat desa tersangkut kasus korupsi.

"Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Karena tuhuna dana desa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Jangan hanya menjadi penonton, tapi tidak melakukan apa-apa," tutupnya.(yah) 

Editor : Redaksi