May Day Menempatkan Kaum Lemah di Jantung Kedaulatan Bangsa

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ponirin Mika
Ponirin Mika

 

Oleh : Ponirin Mika

Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo. Jurnalis JJatimUpadate.id

 

Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tanggal 1 Mei tidak boleh hanya berhenti pada ritual kalender yang dirayakan dengan parade poster, ucapan selamat di media sosial, atau seremoni formalitas.

Momentum ini harus menjadi titik balik kesadaran kolektif untuk membela kaum mustad'afin—mereka yang terpinggirkan, lemah, dan dieksploitasi oleh sistem ekonomi yang tidak adil.

Dalam perspektif teologi, pembelaan terhadap kaum lemah bukanlah sekadar aksi filantropi, melainkan manifestasi ibadah yang sangat besar. Al-Qur'an secara eksplisit memerintahkan keberpihakan kepada mereka yang tertindas, sebagaimana tercermin dalam QS.

Al-Qashas ayat 5, di mana Tuhan menjanjikan kemuliaan bagi mereka yang dianggap lemah di bumi untuk dijadikan pemimpin dan pewaris.

Realitas ketenagakerjaan kita saat ini masih menyisakan lubang besar yang menganga. Meskipun angka pengangguran terbuka sering diklaim menurun, kualitas pekerjaan yang tersedia masih didominasi oleh sektor informal yang minim perlindungan.

Kaum buruh seringkali terjebak dalam upah minimum yang sulit mengejar laju inflasi bahan pokok, menciptakan fenomena working poor atau pekerja yang tetap miskin meski sudah bekerja keras.
Kebijakan regulasi seperti UU Cipta Kerja terus menjadi polemik panjang yang tak kunjung usai.

Di satu sisi, pemerintah berargumen ini adalah magnet investasi; di sisi lain, serikat buruh melihat adanya degradasi hak-hak pekerja secara sistematis. Sistem outsourcing yang meluas dan kemudahan PHK telah menciptakan ketidakpastian hidup bagi jutaan kepala keluarga.

Dunia kerja saat ini juga menghadapi disrupsi teknologi yang luar biasa lewat revolusi industri. Otomasi dan Kecerdasan Buatan (AI) memang meningkatkan efisiensi, namun bagi kaum mustad'afin yang minim akses literasi digital, ini adalah ancaman eksistensial.

Buruh pabrik mulai digantikan mesin, menciptakan kerawanan sosial yang baru.Ekonomi gig, seperti pengemudi ojek online dan kurir logistik, seringkali disebut sebagai "mitra", namun realitasnya mereka memiliki daya tawar yang sangat rendah.

Ketiadaan upah minimum sektoral dan jam kerja yang tidak manusiawi demi mengejar target algoritma adalah bentuk penindasan modern yang sering luput dari perhatian publik.

Menjawab persoalan kebangsaan berarti memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal. Rasio Gini yang menunjukkan kesenjangan ekonomi harus ditekan dengan kebijakan yang pro-rakyat.

Hari Buruh harus menjadi pengingat bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada kesejahteraan kelas pekerja yang merupakan fondasi ekonomi konsumsi kita.

Dalam konteks keummatan, instrumen sosial seperti zakat dan infak harus dikelola secara produktif untuk mengangkat derajat buruh.

Pemberdayaan ekonomi umat tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan pangan sesaat, tetapi pada advokasi kebijakan yang menjamin hak-hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan anak-anak buruh. Kita tidak boleh terjebak dalam estetika flyer yang bagus namun hampa aksi nyata di lapangan.

Jawaban terhadap persoalan bangsa adalah dengan memperkuat serikat pekerja yang independen, cerdas, dan melek hukum. Literasi adalah senjata bagi buruh agar mereka tidak mudah dikelabui oleh kontrak kerja yang menjerat. Pemerintah harus hadir sebagai wasit yang adil antara kepentingan modal dan tenaga kerja, bukan sekadar menjadi pelayan investor.

Kebijakan upah harus didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang riil, bukan sekadar angka statistik yang dimanipulasi demi menjaga citra pertumbuhan ekonomi di atas kertas. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak akan tercapai selama buruh masih dianggap sebagai sekadar "biaya produksi".

Buruh adalah subjek pembangunan, manusia yang memiliki martabat dan hak untuk hidup sejahtera bersama keluarganya. Mengeksploitasi tenaga mereka tanpa imbalan yang pantas adalah pengkhianatan terhadap konstitusi.

Momentum Hari Buruh harus digunakan untuk mendesak perbaikan sistem jaminan sosial yang lebih inklusif. Pekerja harian lepas, buruh tani, dan nelayan tradisional juga merupakan bagian dari kaum mustad'afin yang sering terlupakan dalam narasi besar industrialisasi di perkotaan.

Pendidikan bagi anak-anak buruh harus menjadi prioritas negara untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Jika anak seorang buruh tidak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, maka struktur sosial yang timpang ini akan terus langgeng hingga masa depan.

Kesehatan kerja juga menjadi isu krusial yang sering diabaikan demi mengejar target produksi. Banyak buruh yang menderita penyakit akibat kerja namun kesulitan mendapatkan kompensasi atau pengobatan yang layak karena birokrasi yang berbelit dan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Masalah perumahan bagi buruh juga merupakan persoalan kebangsaan yang mendesak.

Di tengah meroketnya harga tanah, buruh semakin terpinggirkan ke pinggiran kota dengan biaya transportasi yang tinggi. Negara harus menyediakan hunian vertikal yang layak dan terintegrasi dengan pusat-pusat industri.

Persoalan buruh migran juga tidak boleh luput dari perhatian kita di Hari Buruh ini. Mereka adalah pahlawan devisa yang seringkali menghadapi kekerasan dan ketidakadilan di negeri orang. Perlindungan hukum terhadap mereka adalah cerminan dari martabat bangsa di mata dunia.

Dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan buruh jangan hanya menjadi formalitas di atas meja makan. Harus ada kejujuran dan transparansi dalam membahas kondisi ekonomi perusahaan agar tidak ada pihak yang merasa dikorbankan demi keuntungan sepihak.

Kita juga harus menyoroti nasib buruh perempuan yang seringkali mengalami diskriminasi upah dan kerentanan terhadap pelecehan di tempat kerja. Perlindungan terhadap hak-hak reproduksi, seperti cuti hamil dan melahirkan, adalah mandat kemanusiaan yang tidak boleh dinegosiasikan.

Kedaulatan pangan nasional juga sangat bergantung pada kesejahteraan buruh tani. Selama petani dan buruh tani masih hidup di bawah garis kemiskinan, ketahanan pangan kita akan selalu rapuh dan bergantung pada impor, yang pada gilirannya akan merugikan kedaulatan bangsa.

Hari Buruh harus menjadi momentum untuk menggalang solidaritas lintas sektor. Masalah buruh bukan hanya masalah orang-orang di pabrik, tapi masalah seluruh rakyat yang menginginkan keadilan.

Ketika daya beli buruh jatuh, maka UMKM dan sektor perdagangan lainnya pun akan ikut terdampak.
Kita butuh kepemimpinan nasional yang memiliki empati mendalam terhadap nasib kaum lemah.

Pemimpin yang tidak hanya melihat angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), tapi juga melihat berapa banyak piring yang terisi di meja makan keluarga buruh setiap harinya.

Semangat membela kaum mustad'afin harus diinternalisasi dalam setiap produk hukum yang dihasilkan oleh legislatif. Jangan sampai undang-undang yang lahir justru menjadi instrumen untuk memeras keringat rakyat demi kepentingan segelintir elit politik dan ekonomi.

Peringatan May Day adalah pengingat bahwa sejarah kemajuan peradaban dibangun di atas keringat dan air mata para pekerja. Mengabaikan hak-hak mereka sama saja dengan meruntuhkan pondasi moral bangsa itu sendiri.

Maka, marilah kita jadikan Hari Buruh ini sebagai titik tolak untuk bergerak dari sekadar kata-kata menuju aksi nyata. Keberpihakan kita pada yang lemah adalah tolok ukur kesalehan sosial dan keberhasilan kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Akhirnya, memuliakan buruh adalah memuliakan manusia. Jangan biarkan 1 Mei berlalu begitu saja tanpa ada komitmen baru untuk memperbaiki nasib para pekerja. Sebab, dalam setiap tetes keringat mereka, ada doa kaum yang tertindas yang didengar langsung oleh Sang Pencipta.