Pemkab Sidoarjo Raih Predikat AA dari ANRI
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Sidoarjo berhasil meraih penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 atau predikat “Sangat Memuaskan” dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala ANRI Dr. Meigo Pinandito kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 yang digelar di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan.
Capaian predikat AA tersebut menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan arsip terbaik di Indonesia. Penilaian itu sekaligus menjadi indikator keberhasilan tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, terstandar, dan sesuai regulasi.
Bupati Subandi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, pemerintah desa, hingga satuan pendidikan.
“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” kata Subandi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan yang dinilai konsisten mendorong budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah.
“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah, pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.
Menurut Subandi, capaian tersebut harus menjadi standar minimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebab, pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan menyebut predikat AA bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan konsistensi budaya tertib arsip yang terus dibangun di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Rudi mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital dan meningkatkan pengawasan penerapan arsip di seluruh perangkat daerah.
“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” katanya.
Penghargaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan.
Subandi menegaskan, penghargaan dari ANRI menjadi motivasi bagi Pemkab Sidoarjo untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan yang modern, disiplin, dan berstandar nasional.
“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkasnya.(ih/roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat