Mendagri Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Untuk Mempercepat Realisasi Tambahan TKD
Jakarta, JatimUPdate.id - Mendagri Tito Karnavisn terus mengingatkan daerah terdampak bencana untuk mempercepat realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah.
Langkah tersebut penting karena penanganan bencana di Sumatera telah memasuki tahap pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Lebih jauh Mendagri mengungkapkan sebelumnya, atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun untuk provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Tambahan TKD tersebut diberikan kepada daerah terdampak bencana secara langsung maupun tidak," ungkap Tito Karnavian sebagaimana pers release yang diterima Redaksi JatimUPdate.id pada Kamis (18/06/2026).
Mendagri Tito menyebutkan tambahan TKD tersebut perlu segera dimanfaatkan secara optimal.
"Daerah terdampak diminta memprioritaskan pemulihan, terutama perbaikan infrastruktur yang rusak," tegas Mendagri.
Bahkan Mendagri menegaskab bahwa untuk daerah yang tidak terdampak secara langsung dapat menggunakan anggaran tersebut untuk memperkuat mitigasi bencana.
"Dalam kesempatan ini, saya juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang menerima tambahan TKD tapi memberikan hibah kepada daerah terdampak yang masih membutuhkan dukungan," ujar Mendagri.
Secara khusus Mendagri menyebutkan daerah tersebut seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Pemkot Padang, dan Pemkab Solok Selatan.
Berdasarkan data Satgas PRR Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah tersebut telah disalurkan ke rekening penerima.
Namun, masih terdapat satu bantuan yang belum terealisasi, yakni hibah dari Pemkab Labuhan Batu kepada Pemkab Gayo Luwes.
"Karena itu, saya mengingatkan Pemkab Gayo Lues segera menuntaskan persyaratan administrasi yang diperlukan agar dana hibah tersebut dapat digunakan untuk pemulihan pascabencana," tegas Mendagri.
Editor : Yuris. T. Hidayat