Dirut Agrinas Minta Maaf soal Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Akui Keliru Gunakan Data Excel
Jakarta, JatimUPdate.id - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengakui adanya kesalahan dalam perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kesalahan tersebut, menurutnya, murni berasal dari proses penghitungan internal yang masih menggunakan sistem manual berbasis Microsoft Excel.
Joao menyampaikan permintaan maaf kepada para pengelola koperasi yang terdampak.
Ia menjelaskan, kekeliruan terjadi karena data hari kerja tidak terbaca dengan benar, sehingga ada pekerja yang seharusnya dihitung bekerja selama 10 hari justru hanya tercatat satu hari.
"Itu kesalahan murni dari kami. Kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung satu hari. Kami minta maaf dan akan melakukan evaluasi," kata Joao usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Ia memastikan Agrinas akan memperbaiki sistem penghitungan gaji agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi. Joao juga meminta setiap persoalan yang muncul di lapangan segera dilaporkan agar dapat menjadi bahan evaluasi perusahaan.
Lebih lanjut, Joao menjelaskan besaran penghasilan pengelola Kopdes Merah Putih pada dasarnya bergantung pada keuntungan koperasi di masing-masing daerah.
Menurutnya, peluang peningkatan pendapatan akan semakin besar setelah pemerintah menetapkan seluruh barang bersubsidi disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Ini hadiah besar dari Bapak Presiden. Seluruh barang subsidi nantinya wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga keuntungan koperasi juga diharapkan meningkat," ujarnya.
Sementara itu, terkait skema gaji manajer Kopdes Merah Putih, Joao mengatakan hingga kini masih dibahas oleh kementerian terkait.
Besaran gaji tersebut nantinya akan ditetapkan melalui keputusan Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN.
Persoalan gaji pengelola Kopdes Merah Putih sebelumnya mencuat setelah sekitar 80 persen dari 85 gerai koperasi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tutup serentak pada 3 Juli 2026. Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sistem pengupahan yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal.
Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengatakan para pengelola sebelumnya dijanjikan menerima gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan.
Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada pengelola yang hanya menerima gaji sebesar Rp76 ribu.
"Kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi saat itu.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik dan memicu evaluasi terhadap tata kelola operasional Kopdes Merah Putih, terutama terkait mekanisme penggajian dan sistem administrasi yang digunakan oleh pengelola nasional. Agrinas pun berjanji segera melakukan pembenahan agar kepercayaan para pengelola koperasi dapat kembali pulih.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat