Sygma Research: Polemik Menteri PU Harus Dijawab dengan Transparansi, Bukan Intimidasi
Surabaya, JatimUPdate.id – Peneliti Sygma Research and Consulting (SRC), Nasir Fakhrudin, menilai dugaan teror dan penyebaran data pribadi (doxing) terhadap dosen UGM yang mengkritisi dugaan mutasi ASN di Kementerian Pekerjaan Umum harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Siapa pun pelakunya, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena mencederai ruang demokrasi dan prinsip negara hukum.
Menurut Nasir, sikap ini sejalan dengan pernyataannya beberapa hari sebelumnya yang mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri PU Dody Hanggodo.
Saat itu, Sygma Research menekankan bahwa evaluasi diperlukan karena rangkaian polemik yang terus berulang telah mengganggu efektivitas birokrasi dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian PU.
Namun, evaluasi terhadap pejabat publik harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional, bukan melalui intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik.
"Kami konsisten. Kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas dalam pemerintahan. Sebaliknya, apabila ada pihak yang merespons kritik dengan ancaman, intimidasi, atau penyebaran data pribadi, maka tindakan tersebut justru memperburuk krisis kepercayaan publik."
Nasir menegaskan bahwa polemik mengenai dugaan mutasi ASN, perjalanan dinas, maupun isu lain yang berkaitan dengan Kementerian PU seharusnya diselesaikan secara transparan melalui klarifikasi, audit, dan proses hukum apabila diperlukan, bukan dengan menciptakan rasa takut bagi pihak yang menyampaikan pendapat.
"Negara hukum tidak dibangun dengan membungkam kritik, tetapi dengan menjawab kritik melalui fakta, transparansi, dan akuntabilitas. Jika setiap kritik dibalas dengan intimidasi, maka yang dirugikan bukan hanya individu yang menjadi korban, melainkan kredibilitas institusi negara."
SRC mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan doxing tersebut secara profesional serta memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara tanpa melihat posisi, profesi, maupun pandangan politiknya.
Menurut Nasir, penyelesaian kasus ini juga akan menjadi ukuran komitmen pemerintah dalam menjaga ruang sipil yang aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses evaluasi birokrasi yang objektif dan berbasis hukum, bukan tekanan atau intimidasi. (rilis Sygma/red)
Editor : Redaksi