BGN Copot 137 Kepala SPPG, Sebanyak 11 Berasal dari Jatim, Imbas Pelanggaran hingga Kasus Keracunan MBG
Jakarta, JatimUPdate.id, – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan itu diambil sebagai respons atas berbagai pelanggaran, mulai dari dugaan kelalaian yang berujung kasus keracunan massal hingga pelanggaran disiplin dan pengelolaan keuangan.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pencopotan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan penerima manfaat program MBG.
"Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia," ujar Sudaryono dalam keterangan video yang diterima JatimUPdate.id, Senin (3/8/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 49 kepala SPPG berasal dari Jawa Barat, 26 dari Lampung, 11 dari Jawa Timur, 10 dari Sumatera Utara, 10 dari Banten, dan lima dari Jawa Tengah. Sisanya tersebar di sejumlah provinsi lain.
Menurut Sudaryono, pencopotan tidak semata-mata dipicu oleh kasus keracunan makanan. BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran disiplin yang dinilai mencederai tata kelola program MBG.
Salah satu kepala SPPG yang diberhentikan merupakan penanggung jawab dapur penyedia makanan bergizi untuk SMK Negeri 6 Semarang, lokasi terjadinya dugaan keracunan massal ratusan siswa.
"Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," katanya.
Selain itu, BGN juga menindak kepala SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.
"Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing. Dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend," ujar Sudaryono.
Ia menegaskan, selama memimpin BGN tidak akan ada kompromi terhadap setiap bentuk penyimpangan maupun pelanggaran standar operasional.
*Status Kasus Keracunan MBG Naik Menjadi Kejadian Fatal*
Seiring evaluasi tersebut, BGN juga meningkatkan status penanganan kasus keracunan dalam program MBG dari sebelumnya kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.
Menurut Sudaryono, perubahan status itu dilakukan karena insiden tersebut menyangkut keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat.
"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang. Seseorang yang di mana dia adalah anak dari suatu ayah dan ibu, anggota keluarga dari suatu keluarga, yang di mana kesehatan, kondisi, keamanan, dan nyawanya ini menjadi sangat penting," ujarnya.
Karena itu, setiap kepala SPPG yang terbukti melakukan penyelewengan ataupun melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) akan langsung dikenai sanksi pemberhentian.
*Dapur SMKN 6 Semarang Diduga Langgar SOP*
Dalam evaluasi awal, BGN menemukan dugaan pelanggaran SOP pada dapur SPPG yang memasok makanan bergizi ke SMK Negeri 6 Semarang.
Sudaryono menjelaskan, sesuai ketentuan, proses memasak seharusnya dilakukan pada dini hari agar kualitas makanan tetap terjaga hingga waktu distribusi.
Namun berdasarkan hasil evaluasi, proses memasak justru dilakukan sejak pukul 21.00 WIB, lebih awal dari ketentuan yang berlaku.
"Kita lihat dari hasil laporannya itu memang tidak sesuai SOP. Misalnya masaknya harusnya mulai paling tidak pukul 02.00 atau pukul 03.00 dini hari, ini pukul 21.00 malam sudah masak," ungkapnya.
Ia menegaskan, kepala SPPG merupakan penanggung jawab utama dalam menjaga mutu dan keamanan pangan di setiap dapur MBG.
"Kepala dapur itu adalah pemimpin di dapur itu. Jadi baik, buruk, bagus, prima dan tidaknya itu tergantung leadership. Seorang Kepala SPPG diwajibkan menerapkan zero tolerance terhadap keracunan," katanya.
Sudaryono memastikan, kepala SPPG yang menjalankan seluruh SOP dengan baik tidak perlu khawatir terhadap evaluasi yang dilakukan BGN.
"Kepala Dapur atau Kepala SPPG ngikutin SOP itu mestinya aman. Karena ini SOP memang dibikin sudah sedemikian rupa," tuturnya.
*707 Siswa Terdampak*
Kasus dugaan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang menyebabkan 707 siswa mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG yang diproduksi SPPG Karangturi.
Sebanyak 698 siswa mendapat penanganan medis di lokasi, sedangkan sembilan siswa dirujuk ke Puskesmas Halmahera, RSUD KRMT Wongsonegoro, RST Bhakti Wira Tamtama, dan Puskesmas Bangetayu untuk menjalani observasi lebih lanjut.
Para siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan diare. Sementara itu, hasil investigasi laboratorium terkait penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu proses pemeriksaan dan diperkirakan baru akan keluar dalam waktu lima hingga tujuh hari.
Langkah pencopotan ratusan kepala SPPG menjadi sinyal bahwa BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia. Pemerintah menegaskan aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama agar program pemenuhan gizi nasional tersebut berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat tanpa mengorbankan keselamatan para penerima.
Editor : Yuris. T. Hidayat