Oleh: Komaruddin Hidayat

Menutup Era "Parcok": Harapan Baru untuk Polri yang Netral

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Keterangan Gambar: Komaruddin Hidayat
Keterangan Gambar: Komaruddin Hidayat

Jakarta, JatimUpdate.id - Masyarakat pernah mengenal istilah "Parcok" atau Partai Coklat. Istilah ini merujuk pada sindiran terhadap keterlibatan polisi berseragam cokelat dalam politik praktis. Peran mereka cukup signifikan dalam memengaruhi pilihan politik untuk mendukung salah satu calon, baik dalam pilkada maupun pemilu.

Megaskandal penyadapan yang dilakukan "beberapa oknum" perwira tinggi Polri memvalidasi bahwa Parcok memang ada dan memiliki jaringan kuat, termasuk kekuatan finansial.

Para petinggi Polri yang sejati menyambut baik terbongkarnya megaskandal ini. Mereka berharap peran dan citra Polri kembali bersih, kembali ke jati diri dan tugas pokok serta fungsinya sebagai aparat presiden yang loyal, serta pengayom dan pelindung rakyat. Polri tidak boleh terlibat dalam permainan politik praktis. Polri harus netral dan berdiri di atas semua golongan.

Penyadapan hanya diperbolehkan jika ada orang yang membahayakan negara, didasarkan pada data dan alasan rasional. Penyadapan tidak boleh digunakan untuk agenda kepentingan kelompok politik, terlebih jika terdapat motif sabotase terhadap jalannya pemerintahan.

Rakyat tentu penasaran: materi apa yang disadap, atas perintah siapa, dan untuk kepentingan apa. Mungkin tidak semua isinya layak dibuka kepada publik.

Yang pasti, rakyat sangat merindukan pemerintah yang berintegritas, profesional, dan benar-benar mengabdi untuk melayani rakyat. Rakyat lelah hampir setiap hari disuguhi berita korupsi, pembakaran hutan, harga kebutuhan pokok yang kian mahal, lapangan kerja yang menyempit, nilai rupiah yang anjlok, dan kabinet gemuk namun tidak produktif.

Masa kepresidenan Prabowo tidak lama. Legacy apa yang hendak ditinggalkan dengan kesempatan yang sangat pendek itu dalam usianya yang tidak lagi muda?

Semoga era Parcok sudah berakhir, meskipun saya tidak tahu apa reaksi mereka terhadap tindakan tegas Presiden ini. (*)