Sekjen Golkar Sebut Penyadapan Kepala Negara Pelanggaran Sangat Berat, Ancam Demokrasi
Jakarta, JatimUPdate.id, – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M. Sarmuji menilai penyadapan terhadap tokoh politik tanpa alasan yang dibenarkan dapat mengancam kehidupan demokrasi. Terlebih, jika tindakan tersebut menyasar kepala negara, pelanggarannya dinilai sangat berat.
Menurut Sarmuji, praktik penyadapan yang tidak sesuai ketentuan dapat membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat hingga berkomunikasi secara terbuka.
“Menyadap tokoh-tokoh politik tanpa alasan yang dibenarkan, itu di samping pelanggaran itu juga bisa mengancam demokrasi kita,” ujar Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2026), dilansir dari SindoNews, Sabtu (7/11/2026).
Ia mengingatkan, tindakan penyadapan dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kebebasan berekspresi dan komunikasi.
“Kalau nggak, kita orang-orang akan takut berekspresi, orang bahkan akan takut berkomunikasi,” kata Sarmuji.
Sarmuji kembali menegaskan bahwa penyadapan terhadap kepala negara merupakan pelanggaran yang sangat berat.
“Apalagi menyadap kepala negara, itu pelanggaran yang sangat berat,” pungkasnya.
Pernyataan Sarmuji disampaikan di tengah penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang tengah diusut Bareskrim Polri.
Dalam perkembangan perkara tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan empat personel Polri sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Kepolisian menyebut dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan yang seharusnya digunakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat