Resmi Berdiri PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Milik BUMDesma, Eks UPK PNPM-MPd Beraset Rp 1,6 T

Reporter : -
Resmi Berdiri PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Milik BUMDesma, Eks UPK PNPM-MPd Beraset Rp 1,6 T
Launching pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BUMDesma di atas KRI Makassar 590 di kawasan Markas Komando Armada II, Kamis (27/10).

Surabaya (JatimUpdate.id) -PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Milik BUMDesma, Eks UPK PNPM-MPd Beraset Rp 1,6 Triliun. Upaya Gubernur Khofifah Mendorong BUMDesa Bersama LKD mendirikan PT LKM yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). berbuah Lencana Abdi Ekonomi Desa yang diserahkan Menteri Halim saat acara Launching pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BUMDesma di atas KRI Makassar 590 di kawasan Markas Komando Armada II, Kamis (27/10).

Atas Upaya tersebut aset  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) senilai lebih dari Rp1,6 triliun berhasilkan diselamatkan. Dana tersebut saat ini dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan pemilik saham adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). "Lembaga ini sudah mendapatkan pendampingan dari OJK," kata Abdul Halim Iskandar

Baca Juga: Adhy Karyono Komitmen Lanjutkan Pembangunan dan Pelayanan Publik yang CETTAR Bagi Masyarakat

Dana tersebut adalah dana bergulir bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Kecamatan sejak tahun 1997 kemudian berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hingga berakhir 31 Desember 2014.

Dana tersebut dikelola oleh 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat.

Sejak program PNPM MPd berakhir, Unit Pengelola Keuangan dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas.

UPK ahirnya berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kearifan lokal masing-masing Desa. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi mengambil alih peran pembinaan dan pengawasan yang awalnya dilakukan oleh Kemendagri.

Melalui berbagai pembinaan, pelatihan dan pengawasan maka UPK Eks PNPM ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

Meskipun awalnya banyak UPK yang menentang kebijakan ini, namun melalui berbagai pembinaan akhirnya masyarakat faham akan pentingnya keberlangsungan aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat banyak melalui perguliran pinjaman, hingga akhirnya perjuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur direspon oleh Pemerintah Pusat dengan terbitnya Peraturan presiden No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.

Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Pemilu di Surabaya dan Mojokerto, Adhy Karyono Alhamdulillah Semua Aman

"Kita apresiasi Ibu GubernurJatim dan beberapa kepala daerah karena Jatim adalah provinsi pertama yang sudah memiliki PT LKM," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Menurut Gubernur Khofifah, PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM MPd, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa dan OJK.

Semenjak program berakhir mereka bingung mengelola dan bagaimana pertanggung jawabannnya.

"Kami berembug dengan Menteri Desa akhirnya membentuk BUMDesMa dan PT LKM yang saat ini mengelola total aset Rp 1,6 triliun," terang Khofifah.

Baca Juga: Mendagri Tunjuk Sekprov Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jatim

Lebih lanjut Khofifah berharap kedepan PT LKM Milik BUMDesa Bersama ini dapat membantu Pememerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan.

"Bupati dan Walikota dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga seperti yang sudah di lakukan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesa Bersama yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari Pemerintah Daerah" terang Khofifah. (yah)

Editor : Redaksi