3 Calon Independen Dinyatakan Gugur Oleh KPU Surabaya

Reporter : -
3 Calon Independen Dinyatakan Gugur Oleh KPU Surabaya

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, mulai memeriksa berkas pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya dari jalur perseorangan. Ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU untuk Pilwalkot Surabaya 2020.

"Sesuai prosedur kami harus menghitung satu persatu syarat dukungan yang mereka serahkan ke kami, sebelum nantinya dinyatakan sah sebagai paslon perorangan," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh.

Baca Juga: Ibu Bumi

Kholid mengatakan kedua bakal calon yang maju pada Pilwali Surabaya yakni pasangan M Sholeh-Taufik Hidayat dan M Yasin-Gunawan. Untuk sementara, persyaratan yang disetorkan kedua pasangan calon telah memenuhi syarat minimal di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). "Tapi kita verifikasi dulu berkasnya, semoga tidak sampai 26 Februari, karena itu batas akhir dinyatakan sah dan tidak," ujarnya.

Sebelum kedua pasangan tersebut, Kholid menyebut ada tiga pasangan lainnya yang lebih dulu mengambil akun Silon. Mereka adalah Fatchul Muid-Tatik Efendi, Usman Hakim-Sirojul Alam, dan Sungkono Ari Saputra-Agung Purnomo. "Tapi setelah itu ketiganya tidak menyerahkan syarat pencalonan, dan otomatis dipastikan gugur," kata Kholid.

Syarat-syarat dukungan tersebut tidak langsung diterima, karena menurut Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Surabaya Muhammad Kholid, ada satu berkas yang belum terpenuhi.

"Yang kurang foto copy B 1.1 KWK (rekapitulasi dukungan) saja. Satu sampai dua jam menjanjikan sudah difotocopy. Kalau itu sudah ada maka bisa lanjut ke tahap selanjutnya," ujar Kholid.

Baca Juga: Sukses di Bali AKG Entertainment Siap Gelar Pokemon Run di Surabaya

Kholid menjelaskan, di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Yasin-Gunawan juga sudah memenuhi persyarat minimal pendaftaran dengan mendapatkan dukungan minimal 138.565 foto copy KTP.

"Di Silon dukungan yang masuk 140.924, sudah lebih dari batas minimal. Jadi tidak masalah," lanjutnya. Sementara itu, dikonfirmasi di sela-sela acara, Yasin menyampaikan terimakasihnya kepada para pendukung.

"Berkat dukungan dari pendukung kami 140.924 dukungan Alhamdulillah sampai di KPU. Tidak ada kesulitan, Silon juga lancar tinggal melengkapi foto copy saja," ucap Yasin.

Baca Juga: Direktur cDep: Waterfront City Sangat Tepat Dibangun di Surabaya

 

Artikel ini telah tayang di radarsurabaya.jawapos.com dengan judul KPU Mulai Verifikasi Berkas Calon Independen

Editor : jatimupdate.id