Layani Pijat Plus Sesama Jenis, Pria di Banyuwangi Sebar Konten Porno

Reporter : -
Layani Pijat Plus Sesama Jenis, Pria di Banyuwangi Sebar Konten Porno

Seorang pria di Banyuwangi ditangkap karena mengunggah sejumlah foto dan video bermuatan pornografi melalui akun Twitter dengan kedok jasa pijat. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pria ini adalah pecinta sesama jenis.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus itu terungkap setelah timnya melakukan patroli siber dan menemukan postingan pada akun Twitter pelaku pada 27 Maret 2020.

Baca Juga: Sidang Kasus Hak Paten, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selain memposting foto dan video berkonten pornografi, pelaku menulis caption menawarkan jasa pemijatan khusus pria. Pemilik akun Twitter itu adalah WA (43), warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

"Jadi tersangka ini mentransaksikan foto dan video berkonten porno melalui akun Twitter-nya untuk memikat pelanggan sesama pria," ungkap Arman, Senin (13/4/2020).

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku mendistribusikan konten porno ke sejumlah orang melalui aplikasi WhatsApp. Melalui konten porno itulah pelaku mendapatkan pelanggan pria yang menginginkan pijat plus.

Baca Juga: Sesepuh PDIP Surabaya: Ryantori Diduga Bohongi Publik Puluhan Tahun

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Khususnya pada Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2004 tentang Pornografi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP M.S Fery membeberkan bahwa pelaku sudah menjajakan dirinya melalui media sosial Twitter sejak 2016. Pelaku menyasar para pria yang juga penyuka sesama jenis.

"Pelanggannya rata-rata pria dari Banyuwangi dan Bali. Tapi kebanyakan beroperasinya di Bali," jelas Fery.

Baca Juga: Dua Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Uji Coba Dibuka Hari Ini

Dalam menjajakan dirinya, pelaku menyaru sebagai tukang pijat. Padahal sasarannya adalah para pria penyuka sesama jenis yang ingin melampiaskan nafsunya.

"Kami masih melakukan pengembangan, apakah ada praktik prostitusi yang dijalankan pelaku. Tapi sejauh ini kami belum menemukan," tandas Fery.

Editor : jatimupdate.id