Harga Naik Rp 5.000/Gram
Harga Emas Makin Moncer
JAKARTA(JATIMUPDATE.ID)-Harga logam mulia di PT Aneka Tambang (Antam) terpantau naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.010.000 per gram, Senin (18/4). Berbanding lurus dengan harga pembelian emas, harga buyback atau jual juga mengalami kenaikan Rp 5.000 menjadi Rp 915.000 per gram.
Harga emas ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Untuk harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Sementara itu, pemilik toko emas Langgeng di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Suyanto, mengatakan, logam mulia masih cukup menarik dalam perdagangan tahun 2022. Sebagai safe haven, logam mulia masih akan jadi pilihan para investor. Logam mulia khususnya emas, masih akan punya potensi yang menarik.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback. (Yok)
Berikut harga emas
Senin (18/04/2022)
Emas 1 gram: Rp 1.010.000
Emas 2 gram: Rp 1.960.000
Emas 3 gram: Rp 2.915.000
Emas 5 gram: Rp 4.825.000
Emas 10 gram: Rp 9.595.000
Emas 25 gram: Rp 23.862.000
Emas 50 gram: Rp 47.645.000
Emas 100 gram: Rp 95.212.000
Emas 250 gram: Rp 237.765.000
Emas 500 gram: Rp 475.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 950.600.000
Sumber: PT Aneka Tambang Tbk
Editor : Redaksi