Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkot Surabaya Cuma Kebagian 30 Persen

Reporter : -
Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkot Surabaya Cuma Kebagian 30 Persen
Hidayat Syah

Surabaya,JatimUpdate.id - Pemkot Surabaya telah menerima bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Jatim sebesar 30 persen atau Rp900 miliar, pada tahun 2023.

Begitu kata Hidayat Syah Kepala Bapenda Surabaya, usai rapat pertanggung jawaban kinerja Walikota Eri Cahyadi 2022, di kawasan Yos Sudarso.

Hidayat memaparkan, pembagian hasil pajak kendaraan bermotor tersebut, diberikan tiap triwulan sekali, dan triwulan pertama 2023, pihaknya telah memerima sebesar Rp 233 miliar.

"Saya yang menagihnya Mei," ujar Hidayat beberapa waktu

Untuk tahun berikutnya, tambah Hidayat, pemkot akan mendapatkan bagi hasil pajak kendaraan itu sebesar 66 persen.

Namun, masih menunggu penyempurnaan juknis. Sebab, bagi hasil ada prosentase nya. Menurutnya, pihaknya tinggal mengingatkan Pemprov Jatim.

"66 persen itu, nantinya berlaku 2025 mendatang," demikian Hidayat Syah. (roy)

Baca Juga: Masif Lakukan Pencegahan, Pj Gubernur Adhy: Angka Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun Signifikan

Editor : Ibrahim