Kepastian Hukum di Balik Legitimasi Kuliner Legendaris

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
ilustrasi,jatimupdate.id
ilustrasi,jatimupdate.id

Catatan Redaksi - Desakan agar Wali Kota Eri Cahyadi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus bagi PKL Kedungdoro dan Genteng merupakan langkah penting untuk menyelaraskan potensi ekonomi dan kepastian hukum. 

Legalitas resmi ini sangat mendesak agar status kedua kawasan kuliner legendaris tersebut memiliki landasan aturan yang kuat, sekaligus menjamin penerapan asas keadilan yang transparan bagi seluruh pelaku usaha di Surabaya.

Kawasan kuliner malam Kedungdoro dan Genteng bukan cuma tempat mencari nafkah, melainkan sudah menjadi bagian dari identitas budaya dan penggerak ekonomi lokal Kota Pahlawan. 

Mempertahankan eksistensi mereka demi mendongkrak pariwisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan langkah yang sangat logis.

Namun, membiarkan sentra ini terus beroperasi hanya bermodalkan Surat Keputusan (SK) lama yang secara hierarki hukum berada di bawah Perda tentu rawan memicu ketidakpastian regulasi dan potensi polemik di tengah masyarakat.

Penerbitan Perwali khusus pariwisata kuliner menjadi solusi jalan tengah yang bijak. Melalui aturan khusus tersebut, publik dapat memahami dengan jelas bahwa pengecualian penataan yang diberikan memiliki parameter yang objektif, terukur, dan berbasis pada urgensi pengembangan wisata daerah. 

Dengan demikian, kebijakan pemerintah kota tidak akan lagi dicap tebang pilih oleh masyarakat awam jika dibandingkan dengan penertiban PKL di kawasan jalan lainnya.Langkah cepat untuk merespons usulan ini dengan menerbitkan payung hukum yang jernih sangat diperlukan. 

Regulasi tersebut tidak hanya memberikan jaminan keamanan bagi para pedagang legendaris untuk terus memutar roda ekonominya, tetapi juga harus mengatur komitmen tata tertib lalu lintas dan kebersihan lingkungan secara ketat. 

Menjaga ikon kota dan menegakkan kepastian hukum tidak harus saling mengorbankan, melainkan bisa berjalan beriringan demi kesejahteraan warga Surabaya.