Menolak Normalisasi Kelalaian Manajemen Acara
Catatan Redaksi - Kericuhan yang terjadi dalam konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center (SUBEC) alarm keras bagi industri Event Organizer (EO) dan otoritas pemberi izin di Kota Pahlawan.
Bagi redaksi jebolnya pagar pembatas dan jatuhnya korban luka bukan cuma insiden teknis di lapangan. Ini dapat diindikasikan sebagai kegagalan fatal dalam aspek manajemen risiko (risk management) dan prediksi kapasitas.
Pernyataan Komisi D DPRD Surabaya yang mendesak sanksi kepada pihak ketiga sebagai pelaksana acara merupakan langkah yang sangat tepat. Sebab di dalam industri hiburan publik, argumen konser bersifat "gratis" atau "bantuan pihak swasta" sama sekali tidak bisa menjadi pembenaran atas abainya prosedur keselamatan.
Menghadirkan artis besar dengan basis massa masif tanpa kalkulasi barikade dan personel keamanan yang matang indikasi kecerobohan profesional.
Maka sanksi dan evaluasi dari Pemkot Surabaya tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas atau menunda izin acara berikutnya. Harus ada penegakan aturan yang transparan, jika regulasi keselamatan dilanggar, maka EO penanggung jawab wajib menerima sanksi operasional yang menjerakan.
Namun jika kelalaian ini juga melibatkan lemahnya pengawasan dari jajaran internal dinas terkait, maka pembenahan personel di tubuh birokrasi tidak bisa ditawar. Sebab keselamatan publik hukum tertinggi dalam setiap keramaian. Kita tidak boleh menormalisasi pola pikir "yang penting acara selesai" setelah krisis terjadi.
Redaksi mendorong Pemkot Surabaya memperketat standarisasi dan sertifikasi kelayakan bagi setiap EO yang mengajukan izin acara skala besar. Hiburan untuk rakyat memang penting, namun memastikan setiap warga pulang ke rumah dalam keadaan selamat jauh lebih utama.
Editor : Redaksi