Fraksi Demokrat NasDem Menyetujui Raperda Pajak Dearah dan Retribusi Daerah

Surabaya,JatimUpdate.id - Fraksi Partai Demokrat NasDem DPRD Surabaya, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Elok Cahyani, juru bicara Fraksi Partai Demokrat NasDem, pada Sidang Paripurna di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, pada Senin (11/9).
Fraksi Demokrat NasDem memandang, retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan sangat strategis dan penting, dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah.
"Serta digunakan untuk keperluan daerah yang sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran warga Kota Surabaya." kata Elok saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat NasDem.
Fraksi Partai Demokrat NasDem, tambah Elok berharap implementasi Raperda ini dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Sehingga terhindar dari pola-pola penyimpangan dan kebocoran pendapatan pemerintan kota," tegas Elok.
Disamping itu, Fraksi Partai Demokrat NasDem mendorong agar pemerintah kota dapat terus melakukan upaya perbaikan sistem, baik yang sifatnya mikro, parsial, gradual atau yang sifatnya makro, suprasistem.
Hal ini mutlak untuk terus dilakukan dan menjadi tugas pemerintah kota untuk memperbaiki sistem agar menjadi lebih transparan, partisipatif, dan lebih akuntabel.
"Good governance yang digadang-gadang sebagai ukuran penyelenggaraan pemerintahan yang bersih harus terus dijadikan mindset ASN sebagai penyelenggara Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah." kata Elok.
"Kedepan kita semua harus terus menjadikan tantangan dan semangat kita bersama untuk melakukan perubahan dan perbaikan." tambah Elok.
Maka dari itu, Fraksi Partai Demokrat Nasdem mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen mengawasi terutama yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
"Fraksi Partai Demokrat NasDem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah." demikian Elok Cahyani. (roy)