Ajak Masyarakat, Satpol PP Jatim Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Blitar

Reporter : -
Ajak Masyarakat, Satpol PP Jatim Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Blitar
Peserta sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk pemberantasan rokok ilegal

Blitar, JatimUPdate.id,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bersama Kanwil Bea Cukai Jatim gencar melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk memberantasi rokok ilegal. Sosialisasi dilakukan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa peredaran rokok illegal marak terjadi di Jawa Timur, dan tidak menutup kemungkinan ada di Kab. Blitar, sehingga diperlukan langkah preventif, diantaranya melalui sosialisasi.

Sosialisasi langsung pada masyarakat Kab. Blitar itu digelar Selasa siang (19/09) di Istana Garden House Caffe And Resto, Kademangan, Kab. Blitar. Kegiatan diikuti peserta dari unsur Kepolisian, TNI, Linmas, Ormas FKPPI, Kepemudaan, Pramuka dan Perwakilan Media PWI Blitar Raya. Beragamnya unsur dari berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen peredaraan rokok ilegal merupakan tanggungjawab bersama.

Baca Juga: Adhy Karyono: Satpol PP Merupakan Faktor Yang Sangat Penting Dalam Keberhasilan Pelaksanaan Pemilu

Para peserta nampak antusias mengikuti sosialisasi yang dibuka Kepala Satpol PP Provinsi Jatim M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP., M.Si., CIPA. Pada materi tentang 'Sosialisasi Perundang–undangan di Bidang Cukai' itu, Hadi mengedukasi masyarakat terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal. Sebab, peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai sangat merugikan penerimaan negara. "Masyarakat menjadi bagian penting bersama dengan pemerintah, komunitas, TNI, Polri dan teman-teman Pers dalam memberantas rokok illegal”.

Hadi menegaskan Provinsi Jatim menjadi salah satu daerah penghasil terbesar rokok di Indonesia, sehingga dengan pemberantasan rokok ilegal akan meningkatkan pendapatan negara, yang nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Mulai dari peningkatan layanan kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya.

Baca Juga: Satpol PP Jatim Gelar Pembinaan Tentang Evaluasi Dan Pemindahan Korban Kebakaran

“Jatim sebagai daerah penghasil rokok yang potensial di Indonesia. Maka dari itu diperlukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya cukai. Dimana hasil pendapatan dari cukai bisa digunakan oleh negara untuk menyejahterakan warga,” tuturnya.

Senada yang disampaikan Kasatpol PP, Bahkroni, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Dan Bea Cukai Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Jatim II Malang. Menurut dia, selain dengan melakukan sosialisasi untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Jatim bersama Kanwil Bea Cukai Jatim juga menggelar razia rokok ilegal. Bahkan bulan lalu, bea cukai juga telah memusnahkan 16 juta batang rokok ilegal yang  hasil razia, dengan estimasi potensi kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

Baca Juga: Pendapatan Cukai Rokok Jatim Turun 400 M

Dia menegaskan, akan terus menekan peredaran rokok ilegal, apalagi Provinsi Jatim termasuk daerah produsen terbanyak rokok terbesar di Indonesia. Pemberantasan rokok ilegal akan meningkatkan pendapatan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. (Yah)

Editor : Nasirudin