Panwaslu Kecamatan Bondowoso Latih Saksi Parpol dan Petakan Kerawanan Di TPS

Reporter : -
Panwaslu Kecamatan Bondowoso Latih Saksi Parpol dan Petakan Kerawanan Di TPS
Keterangan Foto:- Pelatihan saksi partai politik di Tingkat Kecamatan Bondowoso, pada Rabu (7/2/2024).

Bondowoso, JatimUPdate.id,- Bertempat di Kafe Bunga Pelita, dengan suasana santai sambil minum kopi, Panwaslu Kecamatan Bondowoso mengadakan kegiatan pelatihan terhadap saksi partai politik di Tingkat Kecamatan, pada Rabu (7/2/2024).

Pelatihan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso kemarin untuk saksi di Tingkat Kabupaten.

Baca Juga: Presma ITERA 2024: Suara Mahasiswa dalam Pemilu 2024

Dan hari ini pelatihan dilaksanakan oleh Panwaslu di Tingkat Kecamatan, salah satunya Panwaslu Kecamatan Bondowoso.

Aris mengatakan pelatihan saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas bagi peserta pemilu terutama dalam menguatkan saksi di pemungutan dan penghitungan suara.

Sehingga bisa memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan luber
dan jurdil.

"Kami berharap, dengan adanya pelatihan saksi di Tingkat Kecamatan, bisa dioptimalkan oleh partai politik sampai tingkat TPS. Sehingga dalam hal pengawasan di TPS lebih maksimal dan cermat untuk memastikan proses berjalan dengan luber dan jurdil." ujar aris.

Aris menambahkan, bahwa antara pengawas TPS dan Saksi di TPS, harus saling koordinasi dengan baik, dan sama-sama melakukan pengawasan serta menjaga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai aturan yang ada.

"Kami berharap, para saksi di TPS bisa saling koordinasi dengan baik dengan jajaran kita di TPS, yaitu pengawas TPS. Kita adalah mitra yang bersama-sama mengawasi dan menjaga proses Pungtungsura berjalan sesuai aturan." tambahnya.

Baca Juga: Pengacara Muda Kholisin Susanto Kawal Sengketa Pilpres di MK, Setim dengan BW hingga Refly Harun

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Ahmad Zairuddin, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam sambutannya, Rudi, sapaan akranya, juga menyampaikan bahwa pelatihan terhadap saksi partai politik merupakan tanggung jawab Bawaslu yang diamanahkan undang-undang. Dia berharap saksi juga merupakan komponen penting dalam sukses pemilu yang kondusif.

Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu. Dalam konteks ini, pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu," kata Kordinator divisi HPS dalam sambutannya.

Rudi menegaskan tahap pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahap paling penting dalam seluruh proses pemilu karena merupakan pertarungan akhir.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Syukur Pemilu Berjalan Lancar, Bawaslu Bondowoso Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Dalam kegiatan ini, panwaslu kecamatan mengundang semua saksi dari partai politik yang ada di tingkat kecamatan Bondowoso, juga saksi Paslon serta DPD.

Materi dalam pelatihan terkait Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara yang disampaikan oleh PPK. Kemudian materi selanjutnya terkait kerawanan dalam TPS yang disampaikan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Bondowoso. (AR)

Keterangan Foto:- Pelatihan saksi partai politik di Tingkat Kecamatan Bondowoso, pada Rabu (7/2/2024).Keterangan Foto:- Pelatihan saksi partai politik di Tingkat Kecamatan Bondowoso, pada Rabu (7/2/2024).

Editor : Nasirudin