Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Sebagai Peringakat 1 Capaian IKPA Tahun Anggaran 2023

Reporter : -
Polres Nganjuk Terima Piagam Penghargaan Sebagai Peringakat 1 Capaian IKPA Tahun Anggaran 2023
Kapolres Nganjuk

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri, pemberian piagam penghargaan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2023 dan sosialisasi anti korupsi. Rabu(06/03/2024).

Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala KPPN Kediri, Pembina tingkat I Moch. Izma Nur Choironi, S.H., L.L.M., di aula Panjalu KPPN Kediri sebagai bentuk apresiasi atas Peringkat 1 Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2023 Kategori Pagu Diatas 15 Milyar.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Ramadan, Ribuan Liter Miras Disita Polres Nganjuk Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

“Sebelumnya, Polres Nganjuk juga menerima penghargaan yang sama untuk Periode Triwulan II tahun 2023 Katagori Pagu diatas 10 miliar, tentunya penghargaan tersebut sudah melalui penilain dari KPPN” ungkap AKBP Muhammad.

Baca Juga: Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Hingga Wilayah Perbatasan Terluar

AKBP Muhammad mengatakan, tidak mudah bagi Polres Nganjuk untuk kembali memperoleh predikat Terbaik I capaian IKPA ini. Polres Nganjuk harus bisa mempertahankan kinerja dalam pelaporan keuangan meskipun pagu anggarannya meningkat.

Selain itu diperlukan tanggung jawab yang besar, ketepatan dan kecepatan dalam pengelolaan keuangan dan pengorganisasian untuk tetap transparan dan akuntabel sehingga dapat mempengaruhi penilaian publik kepada instusi Polri.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Polres Nganjuk Bagikan Bingkisan Takjil kepada Pengguna Jalan

“Kami berharap penghargaan kedua ini bisa memacu kinerja personel Polres Nganjuk untuk lebih baik lagi dan bermuara kepada peningkatan kepercayaan publik kepada organisasi Kepolisian khususnya Polres Nganjuk,” pungkas AKBP Muhammad. (RU) 

Editor : Nasirudin