Jelang Lebaran, Menhub Minta Kapolda Jateng, Jabar, Jatim Antisipasi Pasar Tumpah
Jakarta, JatimUPdate.id,- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta sejumlah Kapolda untuk mengantisipasi titik kemacetan. Beberapa penyebab kemacetan itu di antaranya adalah pasar tumpah.
“Oleh karenanya, kapolda di Jateng, Jabar, Jatim harus segera melaksanakan koordinasi tentang itu (pasar tumpah),” jelas Menhub usai Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Kapolri dan Ketum PWI Heningkan Cipta untuk Korban Bencana di Sumatera
Menurut Menhub, untuk penyeberangan, ia juga meminta sejumlah kapolda mengantisipasi kepadatan jalur menuju pelabuhan dan dermaga.
“Untuk berkaitan dengan arus laut, Kapolda Kepri, Kapolda Jatim, khususnya untuk Madura. Kapolda Kaltim, Kapolda Sulawesi Selatan, kiranya memberikan atensi itu,” ungkapnya.
Di sisi lain, Menhub juga meminta agar Kapolda Banten dan Bali mengantisipasi jalur menuju bandara. Sebab, Bandara Soetta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi yang terpadat.
Baca Juga: Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian dan lembaga membahas terkait kesiapan penyelenggaraan mudik-balik Lebaran dan Operasi Ketupat 2024 di Jakarta, Senin.
Rakor dihadiri langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dihadiri pula oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Panglima TNI, Kepala Pertamina, Basarnas, BNPB dan masih banyak lainnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Saksikan Langsung Pemusnahan 214,84 ton Narkoba
“Rapat koordinasi kesiapan Operasi Ketupat 2024 tingkat menteri yang dipimpin oleh Kapolri,” tulis Humas Polri.
Operasi Ketupat dilaksanakan selama 13 hari di mulai dari tanggal 4 April sampai dengan 16 April 2024. Melibatkan 145.161 personel gabungan terdiri atas personel Polri, TNI dan instansi terkait lainnya.(NT)
Editor : Yuris. T. Hidayat