ET KORUB mendesak DPR RI Segera membuat pansus BUMN

Reporter : -
ET KORUB mendesak DPR RI Segera membuat pansus BUMN
ET KORUB mendesak DPR RI Segera membuat pansus.

Jakarta (Jatimupdate.id) - Aktivis ET KORUB (Elemen Tangkap Koruptor BUMN) kembali menggelar aksi lanjutan untuk mengusut kasus investasi antara PT Telkom Indonesia dengan PT GOTO. Mereka juga mendesak agar DPR RI segera membentuk pansus untuk mengusut kasus ini.


Koordinator Aksi Yaser Hatim menduga ada pihak pihak yang mempengaruhi kesepakatan investasi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. atau GOTO terhadap PT Telkom Indonesia Tbk.

Baca Juga: Ikut Program Mudik Gratis BUMN, Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19


"Keterlibatan keluarga Menteri BUMN ET yaitu GT sebagai Presiden Komisaris GO TO dan juga shares holder GO TO memicu dugaan kuat ada main mata di dalam investasi Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN TELKOM. Terutama dalam penentuan GOODWILL Tokopedia yang di takar hampir 400% dari total aset yang dimiliki Tokopedia ketika proses merger dilaksanakan," ujar Yaser Hatim dalam pesan tertulis, Rabu (15/6/2022).


Lanjut Yaser Hatim, Badan Usaha Milik Negara adalah tools yang dibuat oleh negara untuk menjalankan amanah UUD 1945 khususnya pasal 33 UUD 1945.


"BUMN adalah alat yang menjadi kendaraan untuk negara menguasai hajat hidup orang banyak dan mendistribusikan kekayaan bangsa ini kepada suluruh rakyat Indonesia, agar tercapai tujuan akhir bangsa yakni kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan sosial," tutur Yaser Hatim.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Alihkan 75,51 % Saham Semen Baturaja ke SIG


Untuk itu pengelolaan BUMN harus dipastikan tetap on the track demi kepentingan rakyat sehingga pengawasan terhadap tata kelola BUMN harus benar benar ketat, akuntabel dan teliti.


"Menteri BUMN yang dimandatkan sebagai perwakilan negara sebagai pemilik BUMN harus dipastikan menjalankan amanah semata mata untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh ada sama sekali ruang kepentingan pribadi dan kelompok yang masuk kedalam prespektif pengelolaan BUMN, terutama menjelang kontestasi politik di 2024 yang membuka lebar peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang para penguasa untuk merenggut kursi empuk kekuasaan," imbuh Yaser Hatim.


ET KORUB melihat indikasi adanya praktek praktek penyalahgunaan wewenang dengan mengendarai BUMN demi kepentingan politik seseorang dan kelompok mulai terkuak.

Baca Juga: BUMN Urban SUB Fest, Keseriusan BUMN Perkuat UMKM Jatim Hadapi Krisis Dunia


Dengan adanya indikasi kasus tersebut Elemen Tangkap Koruptor BUMN (ET-KORUB) menuntut:
1. Stop jadikan kementerian BUMN sebagai sapi perah untuk kepentingan politik praktis 2024.
2. Meminta Kapolri untuk perintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bereskrim agar segera mengusut dugaan patgulipat dalam Investasi Telkomsel kepada GOTO.
3. Stop penyertaan modal negara kepada BUMN-BUMN yang secara finansial sudah bangkrut.
4. Erick thohir harus mundur dari jabatannya sebagai menteri BUMN.
5. Mendukung Pansus Hak Angkat yang dibentuk DPR RI untuk menyelidiki investasi saham telkomsel ke GOTO. 

ET KORUB mendesak DPR RI Segera membuat pansus.ET KORUB mendesak DPR RI Segera membuat pansus.

Editor : Redaksi