Setelah Bertemu Jokowi, Nadiem Umumkan UKT Batal Naik Tahun Ini

Reporter : -
Setelah Bertemu Jokowi, Nadiem Umumkan UKT Batal Naik Tahun Ini
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)

Jakarta, JatimUPdate.id,- Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/5/2024). Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat dan pihak universitas

Setelah pertemuan tertutup dengan Presiden, Nadiem menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang dibahas, termasuk masalah kenaikan UKT yang belakangan menjadi sorotan publik. Kemendikbudristek akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri dan memutuskan bahwa perubahan ini baru dapat diberlakukan pada tahun depan.

Baca Juga: Pj. Sekdaprov Bobby Dukung Penuh Konferensi ICAS Ke-13

Nadiem menyampaikan bahwa pihaknya mendengar aspirasi dari berbagai mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai kenaikan UKT yang mencapai 30-50 persen di beberapa universitas negeri. Kenaikan ini berkaitan dengan perubahan biaya pendidikan tinggi dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang perubahan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM APIP, Ini Pesan Bupati Blitar

Pasal 6 peraturan tersebut mengatur bahwa tarif UKT harus ada minimal dua kelompok, dengan kelompok I dikenakan tarif Rp 500 ribu dan kelompok II Rp 1 juta. Di luar dua kelompok ini, perguruan tinggi negeri berhak menetapkan kelompok tarif lainnya dengan nominal paling tinggi sama dengan nilai biaya kuliah tunggal.

Dengan keputusan ini, Nadiem menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT pada tahun ini, dan pihaknya akan terus mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri untuk tahun depan.(YH)

Baca Juga: Pemprov Jatim Jalin Kerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kualitas SDM ASN

 

Editor : Yuris P Hidayat