Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Blitar Minta 5 Poin Ini Dilaksanakan

Reporter : -
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Blitar Minta 5 Poin Ini Dilaksanakan
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa Se-Kabupaten Blitar

Blitar, JatimUpdate.id - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa Se-Kabupaten Blitar, yang berlangsung dii Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) Senin, 24 Juni 2024.

"Selamat kepada kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini menambah semangat pengabdian panjenengan kepada masyarakat di desa masing-masing." Kata Bupati Rini Syarifah mengawali sambutannya.

Baca Juga: Bupati Blitar Terima Kunjungan Tim Penilai Lapang Lomba BUMDESA

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 (enam) tahun menjadi 9 (sembilan) tahun.

Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Untuk itu, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para Kepala Desa untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah.

Baca Juga: Bupati Blitar Launching Inovasi Bring Hardja dan Sehati RSUD Srengat

"Saya berpesan bahwa tugas dan tanggung jawab Bapak/Ibu semakin berat. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas." pintanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada para Kepala Desa untuk melaksanakan 5 poin berikut:
1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya;
2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa;
3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel;
4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Bupati Blitar Hadiri HUT Senam Tera Indonesia

"Mari kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dan saya sangat berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Blitar ini mandiri, berprestasi dan masyarakatnya sejahtera." Imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi