PPSHI Jalin Kerjasama Pendidikan Profesi Advokat dengan Institut Al Fitrah Surabaya

Reporter : -
PPSHI Jalin Kerjasama Pendidikan Profesi Advokat dengan Institut Al Fitrah Surabaya
Dari ujung kanan Muhammad syahid (Ketua DPD PPSHI JATIM), Ilyas Indra (Ketua DPP PPSHI), Rosidi (Rektor Institut Al Fitrah Surabaya), Abdul Aziz (Wakil Rektor Institut Alfitrah Surabaya)

Surabaya, JatimUPdate.id - Sebagai organisasi advokat (OA) yang diberi kewenangan secara hukum, Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), terus berupaya melaksanakan pengembangan sebagai OA yang profesional. 

Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Al Fitrah (IAF) Surabaya, Kamis (29/8).

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas, Pemkab Blitar Lakukan Penandatanganan MoU dengan Pemkab Bima

Ilyas Indra, ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPSHI, mengungkapkan kerjasama dengan IAF Surabaya, sebagai langkah awal PPSHI untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi alumni fakultas syari'ah dan ekonomi islam, yang ingin melanjutkan menjadi advokat.

"Harapan adanya kerjasama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak (PPSHI dan IAF) dan para calon advokat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. "Semoga bermanfaat, terutama untuk membantu masyarakat umum dengan ilmunya," katanya melalui siaran pers Jumat, (30/8)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSHI Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syahid, tujuan MoU ini untuk meningkatkan keterampilan praktis bagi alumni sarjana hukum yang ingin menjadi pengacara.

Baca Juga: Universitas Dr Soetomo Surabaya Perkuat Kemitraan dengan Industri

Secara teori, kata dia mahasiswa sudah dapat materi hukum, ketika menempuh kuliah sarjana strata satu (S1), namun secara praktis sesuai undang-undang advokat No 18 Tahun 2003. masih banyak tahapan yang harus dilaksanakan salah satunya mengikuti PKPA, lanjut syahid. 

"Kami berharap MoU ini tidak hanya bermanfaat bagi PPSHI dan Al Fitrah, akan tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat umum." katanya.

Rektor Institut Al Fitrah, Rosidi menyambut baik kerjasama ini sekaligus mengucapkan berterima kasih, sebab dengan MoU diyakini dapat meningkatkan akreditasi kampus, branding, dan marketing.

Baca Juga: Fikom Unitomo dan KPID Jatim Teken MoU Bidang Penyiaran dan Media

Pun berharap kerjasama ini dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif bagi mahasiswanya, sehingga tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu dalam dunia praktik.

"Kami para dosen, tidak ada yang langsung terjun di dunia advokat. Jadi, kerjasama dengan PPSHI ini sangat luar biasa dan tak ternilai harganya bagi kami. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi juga praktik,” ujar Rosidi. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman