Tarif Angkutan Penyeberangan Indonesia Terendah di Asia

Reporter : -
Tarif Angkutan Penyeberangan Indonesia Terendah di Asia
Kapal Penyeberangan merak - bakauheni

SURABAYA (Jatimupdate.id) – Tarif Angkutan Penyeberangan Indonesia Terendah di Asia, DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan bahwa kondisi transportasi angkutan penyeberangan saat ini sangat memprihatinkan.

Ini karena tarif yang berlaku sekarang masih belum sesuai dengan perhitungan biaya pokok yang ditetapkan oleh pemerintah. “Tarif angkutan penyeberangan yang menentukan adalah pemerintah. Dan, ini merupakan satu-satunya transportasi yang diatur penuh oleh pemerintah, tidak ada batas atas dan batas bawah seperti di angkutan darat (bus) atau angkutan udara,” kata Ketua Bidang Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/7/2022).

Dan, menurut dia, penetapan tarif tersebut seringnya di bawah perhitungan biaya yang telah dihitung oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan angkutan penyeberangan mengalami kesulitan. “Banyak perusahaan pelayaran yang tidak bisa menggaji karyawan, kesulitan membayar angsuran di bank dan tidak bisa memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” jelasnya.

Dia menjelaskan, seharusnya sesuai ketentuan, mereka tidak bisa beroperasi, tetapi masih banyak yang diizinkan beroperasi. Hingga akibat paling parah adalah sudah ada beberapa perusahaan yang dijual. “Setidaknya ada empat perusahaan yang dijual dalam kurun waktu tahun 2019 hingga sekarang, dan masih ada beberapa yang dalam proses penawaran. Padahal, apabila tarif itu disesuaikan dengan perhitungan biaya pokokpun, dampak kenaikan tarif terhadap inflasi hanya sekitar 0,23 persen (sampel perhitungan Merak-Bakauheni),” paparnya.

Ini karena, lanjut dia, angkutan penyeberangan ini adalah fungsi infrastruktur jembatan, sehingga tidak boleh terputus, dan harus terus melayani. Maka, sudah menjadi tugas pemerintah untuk bisa menjamin keberlangsungan hidup dari perusahaan angkutan penyeberangan.

Angkutan penyeberangan juga merupakan moda transportasi yang tidak tergantikan, sehingga jika gagal maka akan terjadi stagnasi dan ekonomi menjadi terhambat.

“Saat ini tarif yang berlaku di angkutan penyeberangan di Indonesia adalah yang terendah di Asia Tenggara, sedangkan di negara lain sudah mencapai di atas Rp 3000/mil. Kami minta pemerintah sesegera mungkin bisa menyelamatkan kondisi industri angkutan penyeberangan dengan merealisasikan penyesuaian tarif, sama halnya dengan respon pemerintah yang begitu cepat terhadap usulan kenaikan tarif angkutan udara dan juga kenaikan tarif jalan tol yang mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tetapi mengapa terhadap angkutan Ferry ketika mengajukan penyesuaian tarif responnya agak lama,” tukasnya.

“Jika pemerintah tidak berani, sebaiknya tarif diserahkan kepada asosiasi untuk penetapannya. Toh kenaikan tarif kita ini tidak minta terlalu jauh, dengan kenaikan sebesar itu termasuk yang paling rendah di Asia Tenggara,” imbuhnya.

Apabila tarif yang berlaku kurang dari perhitungan HPP dan misalkan sampai membahayakan terhadap keselamatan pelayaran dan terjadi kecelakaan, maka pemerintah juga ikut bertanggung jawab atas terciptanya kondisi tersebut.

“Sebenarnya pendapatan dan biaya dari perusahaan pelayaran dapat diketahui oleh pemerintah, karena yang menjual tiket adalah terpadu yaitu PT ASDP yang merupakan perusahaan BUMN. Sehingga, seharusnya pemerintah tahu jika dengan tarif seperti yang berlaku saat ini tidaklah cukup,” tegasnya.(yah)

Suasana Pelabuhan Tanjung Wangi di Kampung Baru, Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.Suasana Pelabuhan Tanjung Wangi di Kampung Baru, Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Editor : Nasirudin