Jamasan Gong Kyai Pradah, Bupati Blitar Tekankan Pentingnya Pelestarian Tradisi
Blitar, JatimUPdate.id - Alun-alun Lodoyo Kecamatan Sutojayan dipenuhi kemeriahan pada Selasa (17/09/2024) saat Upacara Adat Jamasan Gong Kyai Pradah digelar.
Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Bupati Blitar Hadiri Kick Off Pembangunan Klinik Rawat Jalan RSUD Srengat
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua hadirin yang telah bergabung dalam perayaan ini. Upacara adat Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya kita," ujar Bupati Rini Syarifah.
Ia mengapresiasi kerja keras Camat Sutojayan dan panitia acara yang telah menyelenggarakan upacara ini dengan sukses.
Bupati Rini menambahkan bahwa upacara adat ini tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bentuk permohonan dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kedamaian dan kesejahteraan Kabupaten Blitar. Ia berharap tradisi ini terus berkembang dan menjadi daya tarik wisata yang menonjol.
Baca Juga: Bupati Blitar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Nglegok, Dorong Revitalisasi Ekonomi Lokal

Kabupaten Blitar telah menunjukkan prestasi yang membanggakan dalam pelestarian budaya Jawa, dengan penetapan Jamasan Gong Kyai Pradah sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2017.
Selain itu, Jaranan Jur Ngasinan baru-baru ini berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2024.
Baca Juga: Bupati Blitar Ajak PPPK Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kolaborasi Teknologi
"Budaya dan pariwisata adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga dan mempromosikan kebudayaan kita agar semakin dikenal di seluruh dunia," ungkap Bupati Rini.
Ia mengharapkan bahwa upaya ini akan menjadikan Kabupaten Blitar sebagai daerah yang damai, sejahtera, serta terkenal baik di nusantara maupun mancanegara. (Mrs/Kmf/Adv)
Editor : Redaksi