Motor Terserempet Kereta di Perlintasan Tanpa Palang di Blitar, Pengendara Alami Patah Tulang
Blitar, JatimUPdate.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Lingkungan Dander, Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan kereta api parcel Nomor 282A jurusan Jakarta-Malang.
Menurut keterangan dari Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, pengendara sepeda motor yang terlibat dalam insiden ini adalah Suyadi, seorang pria berusia 50 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Panen Perdana Melon BUM Desa Bakung, Dana Desa Rp270 Juta Berbuah Manis hingga 5 Ton
"Peristiwa terjadi ketika Suyadi yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi AG 3994 KN melaju dari arah utara menuju selatan. Ketika hendak melewati perlintasan tanpa palang pintu, Suyadi berhenti karena mendengar akan ada kereta yang melintas. Namun, posisi sepeda motor yang terlalu dekat dengan rel membuat gerbong kereta menyenggol kendaraan tersebut." Jelas Ipda Putut dalam keterangan tertulisnya.
Akibat kecelakaan ini, Suyadi mengalami patah tulang di tangan kanan dan kaki kanan. Ia segera dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Proyek KRL Surabaya Raya Dimulai 2027, Anggaran Capai Rp5,4 Triliun
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa satu unit sepeda motor Honda berwarna hitam-oranye dengan nomor polisi AG 3994 KN yang mengalami kerusakan.
Kejadian ini disaksikan oleh dua warga setempat, yaitu Wawan (45) dan Eko Hariyanto (44), yang keduanya tinggal di Lingkungan Dander, Talun, Blitar.
Baca Juga: Di Antara Rapat, Rel, dan Rasa Syukur
Pihak kepolisian setempat yang hadir di lokasi kecelakaan, antara lain Kapolsek Talun, KA SPKT, Kanit Reskrim, dan beberapa anggota Polsek Talun, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. (*)
Editor : Redaksi