KIPP Lamongan Gelar Konsolidasi dan Pemantauan Pemantapan Pilkada 2024
Lamongan, JatimUPdate.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Lamongan menggelar konsolidasi dan pemantapan pemantauan dalam Pilkada Serentak 2024, bertempat di salah satu Cafe di Lamongan, Jumat (8/11/2024).
Acara tersebut bertujuan memantapkan pemantauan per zona dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik bupati dan wakil bupati Kabupaten Lamongan, serta gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: KPU Lamongan : Paslon nomor urut 02, Yuhronur-Dirham Menang Raih 407.541 (55,46%)
Ketua KIPP Lamongan, Muhammad Multazam mengatakan, nantinya akan membentuk relawan di setiap zona berdasarkan daerah pemilihan (dapil).
"Kita akan membentuk relawan pemantau hingga tingkat desa maupun tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Hal itu dilakukan, menurut pria yang akrab dipanggil Azam, untuk mengawal pelaksanaan demokrasi di Lamongan, baik Pilkada Lamongan 2024 maupun Pilgub Jatim 2024 berjalan sesuai asas pelaksanaan pemilu atau pemilihan.
Dalam kesempatan tersebut, Azam mengatakan, bahwa KIPP Lamongan juga menyoroti beberapa hal penting terkait pelaksanaan Pilkada Lamongan 2024.
Baca Juga: Tahapan Rekapitulasi Pilkada Lamongan Dimulai, 6 Kecamatan Selesai
Yakni, terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), netralitas penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPUD dan Bawaskab dan keterlibatan kepala desa serta perangkat desa dalam mengkampanyekan atau mendukung pasangan calon tertentu.
"ASN harus benar-benar netral, karena mereka mempunyai relasi dengan kekuasaan," tegas pria lulusan sarjana ilmu politik.
Sementara, Azam menjelaskan pentingnya netralitas penyelenggara pemilu agar penyediaan instrumen penyelenggaraan pilkada dilakukan secara adil.
Baca Juga: Perebutan Kursi Bupati Lamongan: Antara Petahana dan Pendatang Baru
"Penyelenggara pemilu juga harus memperhatikan dan selalu mengedepankan kode etik mereka, (penyelenggara pemilu, red)," jelas Azam.
Ia juga mengimbau dan memastikan kepada para relawan untuk juga memantau jajaran kepala desa beserta perangkatnya.
"Khusus kepala desa dan perangkat desa, harus dipastikan dan dikawal betul, agar tidak memihak dan kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah" pungkasnya (*).
Editor : Redaksi