Pjs Bupati Jember Kukuhkan Arief Cahyono Sebagai PJ Sekda Jember
Jember, JatimUPdate.id - Pjs Bupati Jember Imam Hidayat, melalui persetujuan Gubernur Jawa Timur, melantik Arief Cahyono sebagai PJ Sekda Jember, di Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, pada Kamis (14/11/2024) siang.
Menurut Pjs Bupati Jember Imam Hidayat, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PJ Sekda itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Ini kan merupakan tanggung jawab birokrasi, jika ada kekosongan jabatan harus segera diisi," katanya.
Terlebih, Pemkab Jember bersama DPRD Kabupaten Jember sedang melakukan pembahasan APBD Tahun 2025, yang sudah harus selesai pada 30 Nopember 2024.
"Ini merupakan tanggung jawab PJs Sekda nanti untuk menyelesaikan pembahasan anggaran, jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan," katanya.
Pertimbangan khusus mengangkat Arief Cahyono sebagai PJs Sekda, karena yang bersangkutan lama menduduki jabatan sebagai Kepala Bapeda Kabupaten Jember.
"Bapeda itu mengorganisasikan seluruh OPD, beliau juga pernah menjadi Pj Sekda, sehingga tugas ini tidak asing bagi beliau, untuk kemudian melakukan percepatan apa apa yang dibutuhkan," jelasnya.
Setelah dilantik, Arief sudah harus melakukan tanggung jawab nya, yang hanya diberi waktu selama 5 hari.
"Ini setelah dilantik beliau sudah harus melakukan koordinasi dengan DPRD kabupaten Jember," tegasnya.
Melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Sukowinarno menjelaskan bahwa Arief Cahyono akan menjabat PJ Sekda Jember selama 3 bulan.
"Jika selama 3 bulan belum ada Sekda definitif, maka dapat diperpanjang untuk 3 bulan lagi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Pj Sekda Jember Arief Cahyono menegaskan, usai dilantik tanggung jawab selanjutnya adalah menyelesaikan tugas dari Pimpinan.
"Yang terdekat adalah pembahasan APBD 2025, insyaallah akan kita selesaikan tepat waktu," ujarnya.
Untuk selanjutnya, Arief akan berkoordinasi dengan OPD di lingkungan Pemkab Jember, untuk menginventarisir permasalahan yang ada.
"Sehingga dapat kami tentukan prioritasnya, mana yang harus didahulukan," ujarnya.
Ditanya soal pencairan Bansos Guru Ngaji, yang sempat menjadi opini publik, Arief menegaskan bahwa sesuai petunjuk Mendagri dapat dicairkan setelah pelaksanaan Pilkada 2024.
"Pastilah harus dicairkan, hanya masalah waktunya," tandasnya. (MR/slmt)
Editor : Redaksi