Open Bidding Jabatan di Pemkab Bondowoso Menuai Beragam Tanggapan

Reporter : -
Open Bidding Jabatan di Pemkab Bondowoso Menuai Beragam Tanggapan
Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Setyo Budi

Bondowoso, jatimUpPdate.id,- Rencana open bidding yang sedang dibahas dan direncanakan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bondowoso untuk sejumlah posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Plt menuai berbagai tanggapan.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan dan ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso M. Hadi Wawan Guntoro yang dimuat di beberapa media, bahwa pihaknya akan melaksanakan open bidding untuk sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (PJT Pratama) karena sesuai dengan amanat dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga: Separuh Badan Jalan Ambrol, Jembatan Sentong Ditutup Total; Perbaikan Diperkirakan 8 Bulan

Rencana tersebutpun mendapatkan tanggapan dari komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso. Komisi I DPRD Bondowoso pun memberikan saran kepada Pemda Bondowoso untuk melakukan open bidding setelah pelantikan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bondowoso terpilih.

Seperti yang disampaikan oleh ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi kepada awak media. Menurutnya bupati terpilih harus betul- betul mengetahui kapasitas peserta open bidding di Bondowoso.

“Posisi tersebut harus ditempati oleh para pembantu bupati yang memiliki kemampuan mumpuni,” kata Setyo Budi dilansir dari beritaJatim.com, pada Minggu (8/12/2024).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Gina Belanza Mulia, dari Fraksi PKB ini berpendapat, open bidding sebelum pelantikan akan mempengaruhi hak prerogatif bupati definitif. Dimana nantinya untuk menunjuk orang-orang yang kapabel dalam melaksanakan visi dan misinya.

Tanggapan pun datang dari Elemen masyarakat, Didit Baskariyanto, Koordinator Laskar Aswaja Bondowoso. Dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya juga sudah memberikan komentar dan tanggapan terkait rencana open bidding yang akan dilakukan oleh Pemda Bondowoso dalam waktu dekat, yaitu sebelum terpilihnya Kepala Daerah Bondowoso yang baru.

Menurut Didit, dia sangat menyayangkan pernyataan dari Pj. Bupati mengenai open bidding yang cenderung kontra produktif dan kontroversial menjelang diakhir masa jabatannnya. "Seharusnya Pj. Bupati bisa peka melihat dan mempelajari kondisi pemerintahan sebelumnya pada tata kelola kepegawaian yang carut marut," katanya, Selasa (10/12/2024).

Ia menambahkan, bahwa waktu dalam melahirkan kebijakan ini sangatlah tidak tepat mengingat sampai detik ini kondusifitas daerah tetap terjaga pasca pilkada. "Jangan malah membuat _"gaduh"_ serta polemik yang berkepanjangan karena benang kusut di tata kelola kepegawaian di Bondowoso belum usai," terang Didit.

Ditegaskannya, apabila kebijakan open bidding ini dipaksakan oleh Pj. Bupati, maka pihaknya akan melaporkan kebijakan ini pada kemendagri dan/atau provinsi.

"Serta tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Jembatan Sentong Bondowoso–Jember Ditutup Total, Struktur Ambrol dan Retak Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Pria yang akrab dipanggil Didit Kriwol ini pun menjelaskan, seharusnya Pj. Bupati lebih *"soft landing"* (mendarat dg halus, red) diakhir masa jabatannya. Semisal mempersiapkan pengganti Pj.Sekda ( Haeriyah, red) selain yang hari kemarin yang telah habis masa jabatannya.

"Atau lebih dekat lagi dengan tokoh-tokoh di Bondowoso dengan meninggalkan kesan yang baik dan bermakna, bukan malah meninggalkan masalah atas nama kebijakan," jelas Didit.

Tidak hanya itu, Didit menjelaskan seharusnya Pj. Bupati yang dulu (Bambang Soekwanto, red) memerintahkan Pj. Sekda diawal ia ditetapkan sebagai Pj. Sekda sekitar sembilan bulan yang lalu untuk memproses open bidding Sekda.

"Sehingga diakhir tahun 2024 Sekda definitif bisa melakukan open bidding untuk kepala OPD," jelas Didit.

Sebaliknya, menurut Didit, Pj. Bupati terasa membiarkan Pj. Sekda lalai dengan tugas utamanya. Sehingga sampai berakhir jabatannya sebagai Pj. Sekda, open bidding Sekda belum juga dilaksanakan

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

"Sekarang, di bulan Desember Pj. Bupati malah akan melakukan open bidding kepala OPD ditengah-tengah kekosongan jabatan Sekda. Inilah mismanagement seorang Pj. Bupati," terang Didit Baskariyanto.

"Mestinya Pj. Bupati hari ini mengusulkan Plt Sekda kepada Gubernur agar tidak terjadi kekosongan Sekda," tambah Didit.

Ia pun yakin, jika kekosongan ini dibiarkan akan banyak hak-hak aparatur negara diawal tahun yang akan terbengkalai lagi, seperti Siltap dan honor-honor lainnya.

Selanjutnya, menurut Didit, Pj. Bupati sekarang mestinya bisa soft landing diakhir masa jabatannya dengan mengambil kebijakan yang kondusif, berkoordinasi dengan Bupati terpilih dan merancang tim transisi.

"Agar kebijakan-kebijakan di akhir masa jabatannya (Pj. Bupati, red) terkoneksi dengan kebijakan Bupati terpilih," pungkas Didit. (ar)

Editor : Yuris. T. Hidayat