Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar'ah, menggelar serap aspirasi masyarakat atau reses bersama warga RT 10 dan RT 2 RW
Komisi D DPRD Surabaya
Reses di Kampung Nelayan, Abdul Ghoni Dorong Kawasan Maritim Bulak Berkelanjutan
Surabaya, JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, menggelar reses atau serap aspirasi masyarakat, bertajuk “Menyerap As
Ajeng Minta SPPG Dievaluasi Total Usai Dugaan Keracunan MBG
Surabaya,JatimUPdate.id – Komisi D DPRD Surabaya meminta evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai dugaan keracunan program Makan Bergizi G
Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, DPRD Surabaya: Daerah Cuma Jadi “Pemadam Kebakaran”
Surabaya,JatimUPdate.id – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti amburadulnya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai dugaan keracunan yang menimpa 201 s
Komisi D DPRD Surabaya Ungkap Titik Rawan Dugaan Keracunan MBG
Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, kembali buka suara terkait dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang m
Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG: Johari Prihatin, Desak Transparansi Pemeriksaan
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan mengaku prihatin terkait kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
SPMB Pakai TKA, DPRD Surabaya Ingatkan Sosialisasi Jangan Setengah Jalan
Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti skema baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang disiapkan (Dispendik u
Bro Will Dukung Pembatasan Gadget Anak Jam 6 Sore hingga 8 Malam
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma atau yang akrab disapa Bro Will mendukung pembatasan gadget pukul 18.00 hingga
PKL Ditertibkan, Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Siapkan Solusi Konkret
Surabaya, JatimUPdate.id – Di tengah langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Surabaya, Komisi B DPRD Kota Surabaya mengingatkan agar k