"Thuggery" Kekuasaan Pemerintahan

Reporter : Ibrahim
Hadi Prasetyo, Pengamat Sosial, Ekonomi dan Politik

 

Oleh: Hadi Prasetyo

Baca juga: Bukan Personil Tetapi Rezim Di Belakangnya

Pengamat Sosial, Ekonomi dan Politik

Surabaya, JatimUPdate.id : Ketika inspirasi muncul untuk menulis artikel ini seminggu lalu, saya belum tahu adanya rencana demonstrasi besar-besaran oleh adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI, dengan tema "Indonesia Gelap".

Maka artikel ini saya tulis dan saya dedikasikan untuk gerakan mahasiswa sekaligus untuk mengapresiasi para mahasiswa yang masih idealis, penuh bakti, semangat, cinta, pengharapan dan sekaligus perjuangan tanpa lelah untuk masa depan Indonesia tercinta. Bravo mahasiswa se Indonesia!!

*Istilah Thuggery*

"Thuggery" dalam bahasa Indonesia berarti kekerasan atau tindakan kejahatan nan kejam dan kasar, berasal dari kata "thug" untuk menyebut kelakuan orang jahat atau *preman*, dalam konteks sekte Thuggee di India, pemuja Dewi Kali.

Thuggee adalah geng pembunuh profesional yang terorganisir. Tidak jarang mereka digambarkan sebagai mafia (preman) pertama di dunia, beroperasi dari abad ke-13 hingga ke-19 di India. Kata _thug_ bisa juga dipahami asal kata bahasa Sanskerta  _thag_ yang berarti penipu.

Selama 6 abad mendatangkan malapetaka di India, Thuggee membunuh demi dewi Kali, sebagai bentuk ritual yang ideologis.

*"Blue & White Coolar Crime"*

Tetapi istilah premanisme yang dikenal di Indonesia, menurut Wikipedia berasal dari bahasa Belanda, _vrijman_ = orang bebas, merdeka, dan isme = aliran, adalah sebutan sinis/menghina, yang ditujukan pada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Premanisme seperti ini kita kelompokkan sebagai premanisme _Blue Collar Crime_ atau kejahatan kerah biru yang merujuk pada tindak kriminal yang umumnya dilakukan oleh orang-orang dari kelas sosial bawah.

Pada perkembangan terkini, bisa dicermati bahwa konsep premanisme ternyata diadopsi pada *kelas sosial atas* premanisme _White Coolar Crime_ melalui ancaman, penipuan, penyanderaan, _blackmail_ dan tindakan kriminal lainnya dengan menyiasati peraturan perundangan secara tersembunyi.

*Thuggery: "Premanisme Politik Kekuasaan"*

Budaya premanisme kelas sosial bawah ternyata tidak hanya diadopsi kelas sosial atas, tetapi yang miris premanisme juga mengambil posisi dalam praksis demokrasi dan perebutan atau persaingan kekuasaan, secara abu-abu dalam permainan politik kekuasaan, baik oleh (oknum) birokrasi maupun politisi.

Dan dalam perkembangan kapitalisme yang makin rakus, tentu para oligarkhi tidak ketinggalan berselancar dan atau mengendalikan kekuasaan pemerintahan sebagai "investor" kekuasaan.

Ketika budaya 'premanisme' dalam politik demokrasi kekuasaan merasuk ke dalam sistem pemerintahan (yang katanya demokratis), maka istilah premanisme (levelnya diatas white coolar crime) lebih tepat disebut sebagai "Thuggery Kekuasaan Pemerintahan".

Mengapa? Karena seperti sekte Thuggee di India yang memperjuangkan hegemoni sektenya, maka sistem demokrasi dan pemerintahan yang mengutamakan hegemoni kekuasaan (rezim) serta membangun dinasti kekuasaan, tradisi thuggery "membunuhi musuh politik" bisa menjadi suatu keniscayaan faktual, betapapun pahit dirasakan.

*Profil Thuggery di Indonesia*

Tetapi perilaku thuggery apa memang ada di Indonesia saat ini?
Dari aspek hukum, sulit bagi siapapun untuk mengungkap praktek thuggery dalam pemerintahan maupun proses demokrasi politik, karena thuggery yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masiv justru dilakukan oleh para oknum penguasa pemegang otoritas.

Hukum sudah direkayasa melalui manipulasi yang cantik dan rapi. Bahkan konstitusi disiasati.

Gratifikasi dan pencucian uang pn sulit dibawa ke ranah hukum, seperti diungkap oleh Ubedilah Badrun, dimana anak dan keluarga oknum penguasa ditengarai mendapatkan gratifikasi berupa saham investasi. Entah murni gratifikasi, atau pencucian uang.

Baca juga: Ambisi Melampaui 'Karman Line'

Walaupun sesungguhnya mudah untuk ditelusuri dan dibuktikan, bahkan oleh KPK, tetapi terbentur hirarkhi kekuasaan.
Lalu bagaimana dengan institusi- institusi hukum lainnya? Ternyata sama saja. Tidak mampu menembus blocking hierarkhi kekuasaan.

Lalu partai politik? Nampaknya sama saja karena elite-elite politik juga punya banyak kelemahan berupa potensi kasus pidana maupun skandal memalukan, yang menjadi 'asset penyanderaan'.

*Rakyat Terbenam Politik Perut*

Dalam demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan. Vox populi vox dei. Tetapi di negeri yang sebagian besar masyarakat masih miskin dan pas-pasan, masih banyak pengangguran dan setengah penganggur, serta tingkat pendidikan yang rata-rata rendah, 'politik perut' lebih berkuasa mengendalikan suara rakyat.

Politik uang disebut juga sebagai "politik perut" karena dalam konteks ini, uang digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi atau membeli dukungan dari masyarakat, terutama dalam pemilihan umum.

Istilah "politik perut" mengacu pada gagasan bahwa uang digunakan untuk memuaskan "perut" atau kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan, minuman, atau kebutuhan lainnya.

Politik uang melalui bansos sangat efektif untuk mempengaruhi suara rakyat yang menderita dan sulit hidupnya, walau mereka tahu itu hanya obat gosok nyeri yg segera berlalu.

Belum lagi kebanyakan masyarakat secara psikologis terbiasa membalas hutang budi dan kebaikan dengan keputusan pilihan tanpa
juga mengerti resikonya.

Sebagian masyarakat yang lain, ada dalam ketakutan karena tekanan premanisme kelas sosial bawah (blue coolar crime) yang digunakan dan dilindungi oleh oknum elite kekuasaan.
Yang lebih runyam lagi, jika ada institusi penegak hukum dan intitusi pengadilan yang justru terlibat dalam 'pemaksaan' demokrasi politik.

*Suksesi Rezim Kekuasaan*

Ketika proses demokrasi dalam pemilu berlangsung dalam suasana thuggery seperti diuraikan di atas, maka pergantian rezim belum tentu bisa memperbaiki keadaan.

Baca juga: Belajar Konsep Pengalihan Isu

Bahkan jika rezim baru juga tersandera dengan kasus-kasus pidana, TPPU dan skandal-skandal lainnya (yang masih disembunyikan cq tebang pilih), maka niscaya pemerintahan yang thuggery tetap akan berlangsung dan berkembang subur di tingkat atas/pusat hingga bawah.

Lalu apakah hal demikian tiada pernah berakhir? Bisa berakhir bila lahir generasi bangsa yang bersih dan berdedikasi, walau tidak mudah ditengah jaman yang hedon, kapitalistis dan materialistis.

Kalaupun ada calon pemimpin yang hebat, bisa juga sejak dini sudah di intervensi dan dimasukkan jebakan batman, ala cerita spionase, atau cerita recruitment ala CIA/KGB dalam film Hollywood, sehingga dinasti kekuasaan tetap langgeng.

Yang lebih miris lagi, kelompok masyarakat miskin dan pengangguran tetap dibiarkan ada, karena politik perut akan berjalan dengan baik jika mereka masih ada, tersebar dan bisa dimanfaatkan untuk event pemilu demi pemilu.

Bagi politikus jahat, orang-orang miskin dan pengangguran 'dijaga tetap ada' karena mereka konstituen terukur dan terkendali.

*Indonesia Gelap*

Maka apa yang diprotes para mahasiswa pejuang kita di Indonesia hari-hari ini, adalah *alarm bencana* bangsa dan negara Indonesia.

Seyogyanya rakyat yang baik segera tersadar dan terpanggil untk membenahi arah kebangsaan negeri ini yang makin rapuh dan rusak dimakan jaman dan kerakusan.

Mungkin Indonesia benar-benar gelap ketika institusi-institusi penegakan hukum dan keadilan makin terbenam dalam permainan, dan nyaman berselancar dalam perilaku thuggery.

Satu-satunya yang bisa menghentikan adalah gerakan _people power_ seperti 1998, serta reformasi dalam rangka transformasi tata kelola yang berintegritas. Bukan reformasi seperti saat ini.
Mudah-mudahan.
Wallahualam. (roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru