Kecamatan Tenggarang Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Wujudkan Kesejahteraan Desa

Reporter : M Aris Effendi
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Desa Tangsil Kulon Kec. Tenggarang, Kabupaten Bondowoso.

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Langkah strategis percepatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bondowoso semakin konkret dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tenggarang.

Baca juga: Jembatan Sentong Bondowoso–Jember Ditutup Total, Struktur Ambrol dan Retak Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini direalisasikan melalui sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Tenggarang, Pemerintah Desa Tangsil Kulon, dan Tim Pendamping Desa serta Babinsa.

Pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi intensif yang digelar Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso.

Kepala Desa Tangsil Kulon bersama perangkatnya aktif mengikuti sosialisasi, dilanjutkan dengan koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Senin (19/5/2025), berhasil membentuk kepengurusan koperasi dan dewan pengawas yang siap menjalankan peran strategisnya dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Kepala Desa Tangsil Kulon menegaskan, “Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah desa untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Koperasi akan memutus rantai distribusi pangan dan menyediakan kebutuhan pokok pertanian dengan harga terjangkau.”

Pendamping Desa Kecamatan Tenggarang, Abd Muis, menambahkan, koperasi ini juga menjadi syarat pencairan Dana Desa (DD) tahap II berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025.

“Desa yang belum membentuk Koperasi Merah Putih berisiko tertunda pencairan Dana Desa tahap kedua,” ujarnya.

Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Acara pembentukan koperasi dihadiri Camat Tenggarang, perwakilan Dinas Koperasi & Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Tim Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM), serta Pendamping Desa Kecamatan Tenggarang.

Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan komitmen bersama untuk mendukung program konvergensi kementerian yang diprakarsai Presiden Prabowo.

Dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan ekonomi desa semakin mandiri dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat secara berkelanjutan. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru