Surabaya, JatimUPdate.id – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menyoroti kekosongan tiga jabatan direksi di Perumda PDAM Surabaya yang belum terisi sejak 17 November lalu.
Ia mendesak Pemkot Surabaya segera membentuk panitia seleksi (pansel).
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!
“Tiga jabatan itu kosong. Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Pelayanan. Ini harus segera dibentuk panselnya,” kata Faridz kepada Jatimupdate, Kamis (20/11)
Afif menyebut, jabatan tersebut sebelumnya ditempati Wisnu, Nanang, dan Agung. Masa tugasnya berakhir bersamaan, namun belum ada proses seleksi
Komisi B menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Sebab, PDAM adalah layanan publik dan setiap keluhan warga harus ditangani cepat.
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
“Kalau direksinya kosong, kita khawatir ketika ada masyarakat yang mengeluh soal PDAM, nggak cepat ditangani. Itu yang kita hindari,” ujarnya.
Untuk memastikan percepatan, Komisi B akan memanggil Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya awal pekan depan.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
Faridz menegaskan pemanggilan itu untuk meminta kejelasan sekaligus menekan agar pansel segera dibentuk.
“Ya, awal minggu depan kita undang bagian perekonomian. Kalau nggak ada reaksi, nggak segera bentuk pansel, nanti kita panggil lagi,” demikian M Faridz Afif. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman