Surabaya, JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengaku telah menerima surat resmi DPC PDIP Kota Surabaya terkait PAW almarhum Adi Sutarwijono kepada Anas Karno.
“DPRD baru saja menerima surat dari DPC PDIP Kota Surabaya perihal permohonan pergantian antar waktu anggota DPRD Surabaya almarhum Dominicus Adi Sutarwijono kepada Anas Karno,” kata Fathoni, Senin (6/4).
Baca juga: Dukung Penambahan PAUD Negeri, Ajeng lngatkan Akses Pendidikan Harus Merata
Fathoni berharap proses PAW segera rampung sehingga kekosongan kursi legislatif dapat terisi dan fungsi representasi masyarakat berjalan optimal di DPRD Surabaya.
“Setelah rapat badan musyawarah, sesuai mekanisme, DPRD akan berkirim surat ke KPU Kota Surabaya dan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelas Fathoni
Baca juga: Buleks Dorong Rusunami Satu Orang Satu Unit, Soroti Kos Mewah Berkedok Hotel
"Setelah proses surat-menyurat selesai, badan musyawarah akan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda tunggal pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Surabaya atas nama Anas Karno,” tambah Fathoni.
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno ketika dikonfirmasi wartawan juga membenarkan PDIP Surabaya telah mengirim surat ke KPU.
Baca juga: Terima 18 PSU, Aning Ingatkan Pemkot: Kondisinya Harus Baik dan Terbangun
"Ya, sebatas bersurat meminta legalisir salinan surat keputusan perolehan suara. Itu sudah kita respons, dan kita tindaklanjuti memproses apa yang diminta oleh DPC PDI-P Surabaya," ujar dia.
Editor : Yuris. T. Hidayat