Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menekankan agar Pemkot memperketat pengawasan terhadap provider kabel optik.
Sebab papar Afif banyak provider tersebut bermain curang untuk meraup keuntungan perusahaan.
Baca juga: Pansus Banjir Surabaya: Saluran Lingkungan Harus Jadi Tanggung Jawab Kelurahan dan Kecamatan
"Fenomena yang kita temukan itu ada tiga. Pertama, izin atau masa sewanya sudah habis tapi tidak diperpanjang, tapi kabel tetap dinyalakan. Kedua, izin cuma dikasih 2.000 meter, tapi nekat dipasang sampai 4.000 meter. Ketiga, ada yang 'nunut' atau menumpang kabel milik orang lain tanpa izin," ungkap Afif kepada wartawan, Sabtu (9/5).
Afif menambahkan akibat cara curang tersebut menyebabkan tumpukan kabel di tiang listrik tidak standar.
Padahal, beber Afif lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemkot di bawah pengelolaan BPKAD dan DSDABM.
"Ini merusak estetika kota," jelasnya.
Afif mendesak Pemkot memberlakukan sistem jaringan terputus secara otomatis jika provider tidak melakukan perpanjangan izin.
Baca juga: Beber Program Prioritas, Syaifuddin: Pembangunan Bernilai Ekonomi dan Manfaat Tak Boleh Bitunda
Afif menekankan, masa pembayaran atau perpanjangan izin tersebut sedianya berlaku tiga bulan.
"Harusnya kalau tidak bayar ya mati. Jangan dibiarkan nyala gratis," tegas politisi PKB ini.
Selain itu, Afif juga menyesalkan maraknya "sampah kabel" yang tidak digunakan masih bergelantungan di udara.
Pun menyayangkan turun tangannya dishub saat terjadi kerusakan kabel, padahal itu bukan wewenangnya.
Baca juga: Timbunan Sampah 1800 Ton Per Hari, Komisi C: Harus Diolah Berbasis Sumber
"Jangan sampai Dishub terkesan jadi karyawannya provider. Tugas mereka membantu, bukan menggantikan. Kalau ada yang melanggar, beri SP1, SP2, setelah itu putus saja," tegasnya.
Maka dari itu, Afif mendorong semua kabel tersebut ke depannya harus tertanam di dalam tanah (ducting).
"Kita butuh Perda baru. Nanti semua kabel ditanam, jadi berapapun provider yang masuk, kota tetap rapi dan indah. Dimulai dari pusat kota dulu baru ke pinggir," beber Mohammad Faridz Afif. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman