Kota Malang, JatimUPdate.id - Berlokasi di kawasan Terusan Kawi, Malang pada Jumat (22/05/2026) bertempatnya di Kantor Perum Perhutani KPH Pasuruan telah dilakukan MoU bersama bersama Dewan Majelis Nasional Ormas Formasy Praja Nusantara terkait menjaga dan memulihkan serta konservasi air agar hutan lestari di kawasan hutan.
Baca juga: Program Intervensi Belum Mampu Turunkan Prevalensi, Angka Stunting Kota Malang Stagnan
Dalam kesempatan tersebut Ivan Cahyo Susanto Adm KPH Pasuruan didampingi Kasi Renc dan Kasi Hugra serta Asper Tosari Amir menyampaikan rasa termakasih kepada ormas FPN yang bersama bersinergi didalam menjaga hutan tetap lestari.
"Terima kasih atas atensi dan kerjasamanya selama ini antara Perum Perhutani dengan Ormas Formasy Praja Nusantara dalam menjaga kelestarian hutan kita," kata Cahyo.
Secara khusus KPH Perhutani Pasuruan menambahkan bahwa ruang lingkup Nota kesepahaman meliputi:
1. Membangun kesadaran etika sosial, kesadaran hukum dan penyelesaian atas pemanfaatan sumber air dikawasan hutan dalam kelola KPH Pasuruan,
2. Penyuluhan dan kampanye publik tentang pentingnya air dan lain lain(sesuai tercantum dalam Mou) termasuk dan tersampaikan wilayah kerjanya di sumber air dan catchment area wilayah kawasan hutan KPH Pasuruan.
Kali ini Dodik Purwoko-Ketua Umum ormas Formasy Praja Nusantara bersama Romsul Hasbawi-Ketua FPN DMD Pasuruan Raya bersama Divisi Investigasi Taufik Hidayat dan Yoyok Yuliono-Ketua FPN DMD Kota Batu bersama Warsito (pitik) Divisi Lingkungan & SDA DMD Kota Batu.
Dodik Purwoko,SP menyatakan puji syukurnya terhadap Perum Perhutani khususnya Adm KPH Pasuruan yang lebih responsif dan komunikatif dalam merespon kondisi yang ada
"Dengan melakukan MoU ini sekaligus sebagai upaya Mitigasi Krisis Air di wilayah KPH Pasuruan serta sebagai upaya tindaklanjut dari arahan Wawan Triwibowo Perum Prrhutani Kadivre Jawa Timur," kata Dodik.
Lebih jauh Dodik menambahkan bahwa MOU ini dalam rangka mendukung dan mengaktualisasikan dukungannya terhadap kegiatan FPN.
"Ini dalam rangka bagaimana menjaga kelestarian air agar tetap ada di wilayah kawasan hutan," ujar Dodik.
Baca juga: Polres Gresik Dan Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif, Upaya Konservasi Alam-Peduli Lingkungan
Disisi lain Ivan menambahkan bahwa MOU ini juga sekaligus dalam rangka menindaklanjuti dengan mengidentifikasi ulang serta penertiban legalitas termasuk Surat Izin Pengusahaan Air.
"Penertiban legalitas termasuk Surat Izin Pengusahaan Air dari para pemanfaat air di wilayahnya sebagai upaya menghambat kerusakan sumber daya air yang semakin meluas," ungkap Ivan.
Dalam kesempatan yang sama, Romsul Hasbawi menyampaikan bahwa surat tujuan Kepala Daerah dan tembusan Muspida dan APH serta Camat tentang pemberitahuan dan koordinasi atas giat klarifikasi Investigasi kepada Kades, instansi dan pihak swasta se Kabupaten Pasuruan terkait implementasi ketertiban dan ketaatan hukum terkait air sudah dilayangkan seminggu yang lalu dan dilanjutkan klarifikasi-Investigasi ke lapangan.
Disamping itu juga, Yoyok Yuliono Ketua FPN DMD Kota Batu menyampaikan bahwa telah mengirimkan surat yang sama kepada Walikota Batu beserta tembusannya.
"Kami berharap semua pihak baik pemanfaat dan pengguna air di atas 100m3 per bulan di Kota Batu, bisa kiranya untuk segera mengurus izin SIPA air, himbauan dan ajakan ini diharapkan bisa dilakukan dengan tanpa adanya penolakan apalagi telah diatur sesuai no.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air," tegasnya.
Dalam kesempatan yang lainnya, Sutikno, Ketua dari LSM LMPI Pasuruan Raya yang juga mitra dari FPN siap menyatakan bergerak dan menunggu Instruksi lanjutan dari Ketum.
Disamping itu mitra lain FPN yaitu Edy Ambon, Ketua GM GRIB Pasuruan Raya akan siap bergerak dan menunggu arahan berikutnya dari mitra.
Dan juga Abah Edy Macan selaku Ketua Passer Indonesia Provinsi Jawa Timur saat di hubungi via selular menyatakan dukungan penuh kegiatan ormas FPN terkait upaya penertiban atas legalitas para pengguna air agar sesuai aturan yang berlaku dan bekerjasama dengan APH demi ketersediaan air kekinian dan kedepan.
Di ujung pertemuan, Ketua Umum Ormas Formasy Praja Nusantara menambahkan bahwa disamping meminimalisir terjadinya kerusakan sumber daya air yang semakin meluas juga harapan besarnya tetap ada pengakuan kedaulatan negara atas air dari para pemanfaat dan pengguna.
"Agar tertib dan taat hukum dan terlepas dari potensi terjadinya ancaman hukum, tidak tertib pajak, pencucian uang sekaligus sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan peradaban Nusantara," pungkasnya. (dek/mmt)
Editor : Miftahul Rachman