Surabaya,JatimUPdate.id – Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni, mengaku menerima aduan dari Koalisi Disabilitas Surabaya terkait anggotanya yang diberhentikan dari tim sensus kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya.
Fathoni menyebut, sebelum diberhentikan yang bersangkutan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai bagian dari tim sensus.
Fathoni berharap BPS Kota Surabaya segera melakukan evaluasi atas keputusan tersebut.
"Saya dapat aduan dari koalisi disabilitas Surabaya salah satu anggotanya yang disabilitas awalnya sudah mendapatkan SK dari BPS untuk tim sensus penduduk, kemudian diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," tutur Fathoni, Jum'at (18/6).
Fathoni menekankan permasalahan ini segera diselesaikan agar tak terkesan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.
Baca juga: Penghuni Rusun Urip Sumoharjo Minta Pemkot Gunakan Bahasa Santun, Desak Adminduk Tidak Dipersulit
Sebab papar Fathoni BPS merupakan lembaga negara yang harus menjadi contoh memberikan ruang, serta kesempatan yang sama bagi disabilitas.
"Kami berharap kebijakan BPS Kota Surabaya itu ditinjau ulang dan segera pekerjakan kembali warga disabilitas ini agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap anak bangsa," tegasnya.
Fathoni menegaskan, keberpihakan terhadap kelompok difabel tidak hanya menyediakan fasilitas publik ramah disabilitas.
Baca juga: Arloji 14 Hari di Jalan Yos Sudarso
Namun, tegas legislator Partai Golkar itu juga membuka akses yang setara dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
"Ini sungguh memilukan ya, karena BPS itu kan instrumen pemerintah. Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi PBB mengenai hak-hak penyandang disabilitas," beber Arif Fathoni. (Roy/Mr)
Editor : Miftahul Rachman