Tamparan Bagi Komisi yang Lain

Penggodokan Raperda Pengelolaan Air Limbah Tuntas Enam Bulan, Baktiono: Agar Kita Tak Dianggap Main-main

Reporter : Ibrahim
Baktiono, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi B DPRD Surabaya berhasil menuntaskan penggodokan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domistik, pada Rabu (8/7).

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domistik, Baktiono mengatakan penggodokan Raperda cuma berlangsung selama enam bulan.

Baca juga: Pansus Jamsostek DPRD Surabaya Kejar Kepesertaan Pekerja

"Pembahasan ini empat bulan, diperpanjang dua kali pembahasan, juga kemudian tiga hari dan satu bulan, dan hampir finish.

Makanya sekarang sudah kita selesaikan semua, jadi sekitar enam bulan," kata Baktiono, Kamis (9/7).

Baktiono menjelaskan, tuntasnya pembahasan Raperda tersebut merupakan komitmen Komisi B dalam mengemban amanah dari pimpinan DPRD.

Pun untuk mendapatkan kepercayaan publik agar pembahasan Raperda tidak dianggap main-main.

Baca juga: Pansus Jamsostek Bahas Kewajiban BPJS bagi Pelajar Magang

"Kita tuntaskan sesuai janji, harus kita tepati. Supaya Pansus ini bisa dipercaya pimpinan dan masyarakat. Ini penting. Kalau kita tidak menepati, dikira kita main-main," urai Baktiono.

Baktiono memaparkan, sepanjang masa penggodokan, Komisi B melakukan kajian bersama sebelum melakukan pembedahan.

Pun dalam mematangkan materi Raperda mengundang enam pakar dari beberapa perguruan tinggi. 

Baca juga: Baktiono Dorong Perumda Surya Sembada Produksi AMDK dan Benahi Distribusi Air Apartemen

Bahkan tambah legislator senior PDI Pejuangan itu, menghadirkan pihak berkompeten dari Ibu Kota Jakarta.

"Kita hadirkan semua, dan semua pasal, ayat ada yang kita perbarui, ditambah, ada yang kita kurangi dan hari ini tuntas semua," beber Baktiono. (Roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru