Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Reporter : Imam Hambali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Suasana Rakor di Pendopo.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai Saat Musim Kemarau, Antisipasi Banjir Sejak Dini

Selain membentuk tim khusus pengadaan tanah, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran total Rp400 miliar guna memastikan pembayaran ganti rugi kepada warga berjalan lancar.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pendataan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek telah selesai dilakukan. Saat ini, pemerintah memfokuskan penyelesaian administrasi terhadap 16 bidang tanah yang masih terkendala agar proses penilaian harga atau appraisal dapat segera dimulai.

"Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran dilakukan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti," ujar Subandi usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Kamis (16/7/2026).

Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan dana Rp200 miliar melalui APBD 2026. Tambahan Rp200 miliar juga telah disiapkan dalam APBD 2027 sehingga total anggaran pembebasan lahan mencapai Rp400 miliar.

Selain menyiapkan anggaran, Pemkab juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim appraisal, serta konsultan hukum agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga: Bawaslu Sidoarjo Edukasi Siswa Baru Lewat "Bawaslu Goes To School", Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Pemerintah daerah juga menggencarkan komunikasi dengan pemerintah desa untuk melacak pemilik lahan yang kini berdomisili di luar daerah sehingga proses administrasi dapat segera diselesaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud, menjelaskan bahwa 16 bidang tanah yang belum tuntas bukan bermasalah secara hukum, melainkan terkendala kelengkapan administrasi.

"Beberapa pemilik lahan saat ini tinggal di luar daerah sehingga belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang memiliki 57 ahli waris dan dokumen kesepakatannya masih belum lengkap," kata Makhmud.

Baca juga: TK Al Muslim Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Lewat MPLSĀ 

Menurutnya, DPUBMSDA bersama perangkat desa terus melakukan penelusuran keberadaan para pemilik lahan agar seluruh proses pembebasan tanah dapat diselesaikan pada tahun ini.

Subandi menegaskan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat demi mengejar target penyelesaian pembebasan lahan. Dengan demikian, pembangunan fisik Flyover Gedangan dapat segera dimulai sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.

"Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan," tegasnya.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru