Jakarta, JatimUPdate.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing industri, mempertahankan utilisasi pabrik, serta melindungi lapangan kerja.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendukung usulan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia agar pemanfaatan gas bumi diprioritaskan untuk kebutuhan domestik.
Menurut Sarmuji, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.
“Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Gas Bumi Jadi Penopang Industri Nasional
Sarmuji menjelaskan, gas bumi memiliki peran strategis bagi industri nasional, baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi.
Industri pupuk dan petrokimia, misalnya, membutuhkan gas bumi sebagai bahan baku utama. Sementara itu, industri keramik, kaca, dan baja memerlukan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif agar dapat menjalankan produksi secara optimal.
Namun, pemenuhan kebutuhan gas bagi sektor industri masih menghadapi tantangan. Data Kemenperin mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat baru mencapai sekitar 65,69 persen pada 2025.
Baca juga: Menperin Dorong Pelayanan Publik Dua Kali Sepekan, Konsultasi Industri Dipercepat
Angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan pasokan gas bagi industri. Tambahan pasokan diharapkan dapat memperkuat daya saing produk nasional, menjaga keberlangsungan produksi, serta mempertahankan penyerapan tenaga kerja.
“Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja,” ujarnya.
Kemenperin Koordinasi dengan Kementerian Terkait
Pengutamaan gas bumi untuk kebutuhan domestik juga sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Kebijakan tersebut mengarahkan pengurangan ekspor gas secara bertahap sekaligus meningkatkan pemanfaatannya di dalam negeri, termasuk untuk sektor industri.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta para pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Sarmuji Dilantik Jadi Menperin, Sygma Research: Tak Perlu Terbebani Target 100 Hari
Koordinasi itu ditujukan untuk memastikan kepastian pasokan dan harga gas bagi industri yang telah beroperasi, sehingga pelaku usaha dapat menjaga keberlanjutan produksi dan merencanakan pengembangan usaha secara lebih terukur.
Sarmuji menegaskan, ketersediaan energi dan bahan baku menjadi faktor penting dalam memperkuat hilirisasi nasional. Tanpa dukungan pasokan yang memadai, industri akan menghadapi kesulitan meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing.
“Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran,” kata Sarmuji.
Dengan demikian, peningkatan pasokan gas bumi untuk industri dalam negeri diharapkan tidak hanya menopang aktivitas produksi, tetapi juga memperkuat nilai tambah sumber daya alam Indonesia dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat