Golkar Dorong Penguatan Status Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
Jakarta, JatimUPdate.id – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Hal ini disampaikan dalam audiensi antara FPG dengan perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Hetifah Sjaifudian Dorong Regulasi Ketat Usai Pemblokiran Grok
Dalam pertemuan tersebut, HIMPAUDI menyoroti ketidakjelasan status kepegawaian guru PAUD yang mayoritas masih berstatus non-ASN serta minimnya akses terhadap pelatihan dan sertifikasi profesional. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap tenaga pendidik PAUD.
“Kami ingin memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas benar-benar mengakomodasi kebutuhan para guru PAUD, terutama terkait status kepegawaian dan kesejahteraan mereka. Peran mereka dalam membentuk karakter anak sejak dini sangat strategis, namun hingga kini masih banyak kendala yang harus diatasi,” ujar Hetifah.
Selain itu, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menekankan pentingnya memperkuat pendidikan nonformal dan informal dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, revisi UU Sisdiknas harus tetap mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan di sektor tersebut agar terus memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ferdiansyah, anggota Badan Legislasi DPR RI, menyoroti perlunya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah agar kebijakan pendidikan PAUD bisa berjalan efektif.
Baca Juga: Hetifah Tekankan Peran Kampus dan BRIN Dalam Pemulihan Pascabencana
“Peran pemerintah daerah sangat penting dalam implementasi kebijakan pendidikan PAUD. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perhatian lebih kepada tenaga pendidik PAUD,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, hadir pula perwakilan DPRD Kabupaten Pati serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pati yang turut memberikan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan guru PAUD. Mereka berharap revisi UU Sisdiknas dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik PAUD di seluruh Indonesia.
Hetifah juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus memperjuangkan aspirasi tenaga pendidik PAUD dan pendidikan nonformal dalam setiap tahap pembahasan revisi UU Sisdiknas. “Kami akan terus mendorong agar hak-hak tenaga pendidik PAUD diperhatikan dalam revisi ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap guru PAUD mendapatkan hak yang layak dan diakui secara profesional,” tambahnya.
Baca Juga: DPR Tegaskan Revisi UU Sisdiknas Masih Tahap Awal
Komitmen FPG ini sejalan dengan visi mereka dalam membangun pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas di Indonesia. Dengan adanya revisi UU Sisdiknas, diharapkan tenaga pendidik PAUD mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas serta akses yang lebih luas terhadap peningkatan profesionalisme.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik PAUD. FPG berjanji akan terus mengawal isu ini dalam pembahasan lebih lanjut di DPR RI, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi dunia pendidikan.
“Fraksi Golkar berkomitmen untuk mengawal revisi UU Sisdiknas agar lebih berpihak kepada tenaga pendidik PAUD dan pendidikan nonformal. Kami akan terus berjuang agar mereka mendapatkan kejelasan status, kesejahteraan yang lebih baik, serta akses pelatihan dan sertifikasi yang memadai,” tutup Hetifah (*).
Editor : Redaksi