Bapenda Surabaya Ungkap Tunggakan Wajib Pajak di Kota Pahlawan Capai Rp1,7 T

Reporter : -
Bapenda Surabaya Ungkap Tunggakan Wajib Pajak di Kota Pahlawan Capai Rp1,7 T
Dahliana Lubis, dok Jatimupdate.id/rudi

Surabaya,JatimUpdate.id – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Tunggakan Wajib Pajak, mengungkapkan jumlah wajib pajak (WP) yang menunggak di Kota Pahlawan mencapai angka fantastis: 1,7 T. 

Data ini terungkap dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya, Rabu (9/4).

Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

"Ya, itu memang sedang kami upayakan penagihannya. Kami juga lakukan identifikasi piutang-piutang yang sudah lama. Prosesnya sedang berjalan, tapi bukan berarti langsung dihapus begitu saja," jelas Dahliana.

Dijelaskan, piutang yang teridentifikasi tidak serta-merta dihapus dari catatan. 

Menurutnya, pendataan dan pembukuan tetap dilakukan, karena masih ada kemungkinan para WP menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya.

"Ada yang umurnya sudah lebih dari lima tahun. Kami bukukan, karena bisa saja suatu saat mereka mau bayar. Jadi tidak langsung kami coret begitu saja," ujarnya.

Ia mamaparkan, jenis aset yang menunggak pun beragam, mulai dari tanah, rumah, hingga apartemen. Bahkan, beberapa kasus sudah berlangsung lama dan cukup sulit ditangani.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Pembayarannya ini sangat dinamis. Ada yang konsisten, ada yang tidak. Tergantung juga pada kemampuan ekonomi mereka. Saat COVID kemarin, banyak usaha tutup, itu juga pengaruh besar," imbuhnya.

Kendari begitu, ia menegaskan Bapenda tidak tinggal diam. Sejumlah stimulus diberikan agar WP terdorong untuk membayar.

Di antaranya sebut dia, melalui kebijakan angsuran hingga pembebasan denda dalam momentum tertentu seperti Hari Jadi Kota Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

“Kita beri ruang. Ada insentif fiskal, ada skema angsuran. Harapannya itu bisa mempermudah,” tegas Dahliana.

Namun, tak sedikit pula WP yang keberadaannya tak lagi terlacak. Untuk kasus seperti ini, Bapenda mengaku telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

"Kalau WP-nya saja tidak bisa ditemukan, ya kita laporkan. Tapi tetap kita awali dengan pendekatan persuasif, mulai dari peringatan hingga penyilangan," demikian Dahlia. Lubis. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman